LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru formasi tahun 2024 menerima Surat Keputusan Bupati Lebak Tentang Pengangkatan PPPK.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Hari Setiono menyatakan, pengangkatan ratusan PPPK guru merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Lebak.
“Kami ingin menuntaskan persoalan PPPK ini untuk menunjang hal yang paling krusial dan urgent yaitu pendidikan di Kabupaten Lebak. Jadi saya selaku pribadi dan juga Pemerintah Kabupaten Lebak menggantungkan harapan dan cita-cita kepada para guru semuanya untuk bersama-sama mempersiapkan pendidikan yang memadai,” ujarnya, Selasa 1 Juli 2025.
Menurutnya, tantangan zaman ke depan semakin berat bagaimana mendidik dan mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki etika tetapi juga memiliki wawasan inklusif. Untuk itu, para pendidik di Lebak dituntut untuk memiliki wawasaan yang luas dan kreatif dalam menciptakan suasana belajar yang tidak membosankan karena kebutuhan zaman.
“Pendidikan yang berkualitas dan berkarakter akan menjadi penentu dalam peningkatan SDM. Atas dasar itu, kami ingin para pelajar mendapat pendidikan yang baik, sehingga ke depan mereka akan menjadi pemimpin yang dapat diandalkan dalam memajukan daerah,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











