CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Donasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan dari pihak perusahaan di Kota Cilegon bertambah.
Sebelumnya terdapat tujuh perusahaan yang telah berdonasi, kali ini gilira PT Cabot yang melakukan hal tersebut.
PT Cabot mengikuti program donasi iuran JKN-KIS untuk 100 orang masyarakat di Kota Cilegon.
“Alhamdulillah hari ini bertambah satu perusahaan swasta yang memberikan donasi membayar iuran JKN untuk masyarakat Cilegon. Hari ini kami sangat apresiasi dan ini menjadi model bagi perusahaan lain untuk memberikan sebagian dari CSR-nya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial di Kantor Walikota Cilegon, Selasa 20 September 2022.
Donasi iuran dari PT Cabot mulai berlaku Oktober mendatang dan akan berlaku untuk satu tahun ke depan. Dasrial menilai kontribusi pihak perusahaan itu sangat bermakna bagi masyarakat serta tercapainya target Universal Health Coverage (UHC).
“PT Cabot ini yang kedelapan dan beberapa ada anak perusahaan Krakatau Steel, Rumah Sakit Hermina, Kimia Farma, Rumah Sakit Krakatau Medika,” ujarnya.
Partisipasi dari pihak industri itu bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan maksimal tanpa sepenuhnya dibebani terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dijelaskan Dasrial, saat ini capaian UHC di Kota Cilegon sebesar 92,57 persen. Melalui kerja sama dengan industri serta pemerintah, ia optimis pada Oktober mendatang target UHC di Kota Cilegon bisa tercapai.
“UHC saat ini baru 92,57 persen per September, jadi sekitar 2 sampai 3 persen lagi dengan penambahan sekitar minimal 15 ribu jiwa itu udah UHC,” ujarnya.
Walikota Cilegon Helldy Agustian sangat mengapresiasi keterlibatan PT Cabot dalam mendorong capaian UHC.
Dijelaskan Helldy, jika pada Oktober terget UHC berhasil tercapai, maka masyarakat bisa berobat cukup dengan menunjukkan KTP elektronik.
“Semoga doa-doa masyarakat Kota Cilegon bisa sama-sama dikabulkan oleh Allah SWT, maka KTP orang Cilegon sebagai kartu BPJS,” ujarnya.
Reporter :Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi











