TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga yang bermukim di sekitar bendungan Situ Gintung, Kota Tangerang Selatan merasa khawatir dengan beralih fungsinya kawasan hulu Situ Gintung (Pulau Situ Gintung) dari areal terbuka hijau menjadi kawasan cluster perumahan.
Ketua RW 08 Kelurahan Cirendeu Wakidi mengatakan, warganya merasa khawatir terjadinya perubahan Situ Gintung menjadi kawasan perumahan berpotensi menimbulkan bencana.
“Masyarakat masih trauma dengan bencana jebolnya Situ Gintung pada tahun 2009 lalu. Ingatan ini masih membekas sampai saat ini,” ujar Wakidi, Selasa 20 September 2022.
Diketahui, jebolnya tanggul Situ Gintung pada 27 Maret 2009 lalu, menelan 100 jiwa dan merusak 300 rumah warga.
Perubahan fungsi lahan dari kawasan terbuka hijau menjadi perumahan yang saat ini terjadi di hulu atau Pulau Situ Gintung berpotensi membuat resapan air berkurang sehingga akan lebih banyak air masuk langsung ke Situ Gintung.
Menurut Wakidi, sebagian besar warganya menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Selain memorak-porandakan Perumahan Cirendeu Permai, jebolnya tanggul menyapu sebagian Kampung Poncol, serta merusak Fakultas Kesehatan dan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.
“Pada peristiwa itu banyak warga saya yang menjadi korban dan sampai saat ini mereka masih trauma,” sambung dia.
Apalagi kata Wakidi, peraturan daerah sudah jelas melarang 50 meter dari bibir bendungan Situ Gintung dilarang membangun atau mendirikan bangunan. “Jika peraturan ini dilanggar bisa mengancam keselamatan warga kami,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha.











