• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Nikita Mirzani, Kejari Serang Siapkan Lima Orang JPU

Redaksi by Redaksi
Senin, 31 Oktober 2022 12:47
in Hukum


SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengaku telah menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempersiapkan surat dakwaan dan menyidangkan perkara artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Untuk JPU kita siapkan lima orang,” ujar Freddy, Senin 31 Oktober 2022.

RelatedPosts

Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34

Freddy mengatakan surat dakwaan terhadap Nikita saat ini masih disusun oleh tim JPU. “Masih diproses, kalau sudah selesai nanti diinformasikan,” ungkap Freddy didampingi Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Freddy mengungkapkan pihaknya telah memberikan penolakan. “Penangguhan penahanan (Nikita Mirzani-red) tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar Freddy.

Alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut karena Nikita dianggap kurang kooperatif dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Sebab, penyidik sempat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Nikita pada Rabu (15/7) lalu dengan mendatangi kediamannya.

Namun, kedatangan penyidik tersebut tidak direspons Nikita dengan baik. Ia enggak keluar dan enggan menemui penyidik sehingga upaya pemanggilan paksa gagal dilakukan. Karena sikap Nikita yang tidak kooperatif tersebut, pada Kamis 21 Oktober 2022 dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap ibu tiga anak tersebut.

Saat akan ditahan, penyidik mengurungkan niatnya karena pertimbangan kemanusiaan. Sebab, Nikita masih memiliki anak kecil dan berjanji akan kooperatif. Namun, janji Nikita tersebut kembali dilanggar. Ia sempat tidak menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota karena merasa lelah.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa JPU terhasap NM (Nikita Mirzani-red) sejak tahap penyidikan sampai tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) menjadi salah satu alasan JPU (menolak mengabulkan penangguhan penahanan-red),” ungkap Freddy.

Selain itu, alasan penangguhan penahanan dikarenakan Nikita akan melarikan diri dan atau mengulangi lagi perbuatannya. “Selain itu, salah satu alasan subyektifnya tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” kata pria berdarah Batak tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar menambahkan surat penangguhan penahanan Nikita tersebut telah diterima sejak Rabu (26/10).

“Kami telah menerima surat kuasa hukum tersangka NM (Nikita Mirzani-red) tentang penangguhan penahanan kemarin,” tutur Rezkinil. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: kejari serangNikita Mirzaninikita mirzani ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim 5 Juri LKBA Disambut Antusias Warga RW 03 Desa Sangiang

Next Post

Pengacara dan Sahabat Nikita Mirzani Datangi Kejari Serang: Kami Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak

Next Post

Pengacara dan Sahabat Nikita Mirzani Datangi Kejari Serang: Kami Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

by Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 08:20
0

Perjalanan SMA saya berakhir pada Juli 1994. Saat pulang ke Indonesia. Dari 80 anak Indonesia yang berangkat jadi siswa pertukaran,...

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyebut pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dinilai perlu diperkuat dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.