• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dijerat Jaksa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bakal Ajukan Keberatan

Redaksi by Redaksi
Senin, 14 November 2022 13:22
in Hukum
Dijerat Jaksa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bakal Ajukan Keberatan

Artis Nikita Mirzani saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bakal mengajukan keberatan atas surat dakwaan JPU Kejari Serang. Kepada majelis hakim, Fahmi meminta diberi waktu satu minggu untuk mengajukan eksepsi.

“Kami minta waktu satu minggu untuk mengajukan eksepsi sebelum (sidang-red) ditunda,” kata Fahmi kepada majelis hakim PN Serang, Senin 14 November 2022.

RelatedPosts

Kadinkes Banten tersangka

Viral Penetapan Tersangka Kadinkes Banten, Begini Respons Kejati Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 09:58
Brimob Banten

Penganiayaan Dua Anggota Brimob Banten, Lima Debt Collector Divonis 16 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026 09:48
Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35

Ketua majelis Dedy Ari Saputra kemudian memutuskan sidang ditunda selama dua mingu kedepan dengan agenda pembacaan eksepsi. Penundaaan selama dua minggu karena majelis hakim termasuk salah satu kontingen kejuaraan tenis di Mahkamah Agung.

“Ini karena minggu depan kebetulan secara bersamaan ada acara kejuaraan tenis piala MA, kebetulan kami termasuk kontingen di dalamnya dari PT Banten maka akan kami kasih kesempatan 2 minggu, tangga 28 November hari Senin,” kata Dedy.

“Yang mulia maaf kelamaan,” timpal Nikita.

Setelah berdiskusi, majelis kemudian memutuskan sidang akan ditunda dua pekan. Kuasa hukum Nikita mengaku tidak keberatan dengan penundaan selama dua pekan.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan maka persidangan selanjutnya akan kita tunda Senin 28 November,” kata Dedy.

Sebelumnya, Nikita dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan penghinaan dan UU ITE terhadap Dito Mahendra. Pasal yang menjerat Nikita pertama yakni Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kedua Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan ketiga, Pasal 311 KUHP. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Nikita Mirzanipencemaran nama baikPengadilan Negeri Serangsidang Nikita Mirzani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Dugaan Penghinaan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dijerat Jaksa Pasal Berlapis

Next Post

Tanggapi Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Next Post
Tanggapi Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Tanggapi Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PJU Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan 1.000 Titik untuk PJU

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ruas jalan yang minim penerangan menjadi sasaran pembangunan penerangan jalan umum (PJU) melalui program Serang Menyala di...

Raperda Perlindungan pekerja migran

Pemkab Serang Sosialisasikan Perbup Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Diterbitkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:23
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 24 Tahun 2026 untuk memperkuat Pelindungan Pekerja Migran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.