• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Serang Sosialisasikan Perbup Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Diterbitkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 31 Oktober 2026 18:23
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Raperda Perlindungan pekerja migran

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, saat membuka acara

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 24 Tahun 2026 untuk memperkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemkab Serang pun kemudian melakukan sosialisasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas.

RelatedPosts

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 20:27
Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 3 November 2026 20:20
Ekspor Produk UMKM Kabupaten Serang

UMKM Kabupaten Serang Diminta Jaga Kualitas Produk agar Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 20:14
Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Serang

Kejar Peningkatan Indeks Pembangunan Gender, DKBPPPA Kabupaten Serang Libatkan Seluruh OPD

Selasa, 3 November 2026 20:08

Dalam kesempatan tersebut, Najib Hamas, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas penyampaian regulasi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan edukasi, pengawasan, dan langkah konkret di tengah masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan pengalamannya selama sekitar satu setengah tahun terakhir, Pemkab Serang hampir setiap dua minggu menerima laporan kasus yang berkaitan dengan pekerja migran, dengan berbagai persoalan dan modus yang berbeda. Salah satu penyebabnya adalah keberangkatan calon pekerja migran yang tidak melalui prosedur resmi.

“Jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas sosialisasi Perbup. Kita perlu membangun edukasi kepada masyarakat, bahkan mendorong model regulasi berbasis desa agar perlindungan pekerja migran bisa dilakukan sejak awal,” katanya, Jumat 12 Oktober 2026.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam melakukan pengawasan terhadap warganya yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri. ”Dengan demikian, setiap proses keberangkatan dapat dipastikan sesuai ketentuan dan terhindar dari risiko permasalahan di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Yanti Mustati Robianti, menegaskan pentingnya peran kepala desa dan perangkat desa dalam memperketat pengawasan penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang berkaitan dengan rencana keberangkatan warga untuk bekerja, khususnya ke luar negeri.

Menurutnya, pengawasan terhadap dokumen seperti KTP dan surat pengantar lainnya perlu dilakukan secara cermat sesuai ketentuan. Hal ini menjadi penting mengingat masih ditemukan kasus pemberangkatan pekerja secara ilegal yang berpotensi menyulitkan proses identifikasi ketika terjadi persoalan di negara tujuan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menjelaskan bahwa pembentukan Perbup Nomor 24 Tahun 2026 dilatarbelakangi oleh tingginya angka migrasi nonprosedural serta masih terbatasnya akses informasi masyarakat mengenai mekanisme bekerja ke luar negeri secara resmi.

Selain itu, kerentanan pekerja migran terhadap berbagai persoalan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan, upah yang tidak dibayarkan, hingga persoalan hukum di negara penempatan yang sering kali tidak terdeteksi sejak dini oleh pemerintah daerah.

“Melalui Perbup ini, diharapkan upaya pelindungan pekerja migran dapat dilakukan secara lebih terarah, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah,” jelas Diana.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang berharap seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam melakukan edukasi, pendataan, serta pengawasan terhadap calon pekerja migran Indonesia.

Bayu Mulyana

Tags: disnakertras kabupaten serangkabupaten serangPemkab SerangWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

10 SD Rusak Berat Jadi Prioritas 2027

Next Post

Pemkot Serang Siapkan 1.000 Titik untuk PJU

Next Post
PJU Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan 1.000 Titik untuk PJU

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
PHK pekerja PT PWI 6

PWI 6 PHK 1.100 Pekerja, Anggota DPRD Banten: Usut Dugaan Gangguan Perusahaan

Senin, 2 November 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Syaiful Adha
Selasa, 3 November 2026 20:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Gading Serpong terus memperkuat perannya dalam...

Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 3 November 2026 20:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mendorong dua produk unggulan daerah, yakni kopi dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.