slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bawa Senjata Tajam Saat Tawuran, Tiga Pelajar SMP Asal Ciruas Ditahan Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
24-11-2022 20:50:00
in Kabupaten Serang
Bawa Senjata Tajam Saat Tawuran, Tiga Pelajar SMP Asal Ciruas Ditahan Polisi

Barang bukti senjata tajam yang dibawa pelajar saat tawuran di Jalan Raya Serang, tepatnya di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (22/11).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga tersangka terkait kasus tawuran yang terjadi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (22/11) lalu. Ketiganya oleh penyidik telah dilakukan penahanan.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

“Ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuda Satria didampingi Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi, Kamis 24 November 2022.

Yudha mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berinisial RY (14) RI (15) dan ER (15). Ketiganya merupakan pelajar SMP. “Ketiganya ini merupakan warga Ciruas, Kabupaten Serang,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.

Yudha menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai karena memiliki senjata tajam (sajam) saat melakukan aksi tawuran. Sajam yang digunakan ketiganya tersebut jenis parang dan celurit. Oleh penyidik ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. “Sajam yang kami amankan tersebut milik ketiganya,” kata Yudha.

Yudha menegaskan, sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pihaknya harus menindak dan memproses hukum bagi siapapun yang kedapatan membawa sajam.

“Ini (tindakan tegas-red) dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali berandal jalanan maupun kelompok remaja yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.

Yudha mengatakan, masyarakat sempat dibuat resah akibat adanya aksi tawuran remaja menyebabkan korban meninggal dunia. Maraknya tawuran remaja tersebut kini menjadi atensi kepolisian untuk diberantas.

“Saya mengingatkan kembali kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran terlebih pada di malam hari. Jika sayang pada anak jangan biarkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas,” ucap Yudha.

Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Hasan Khan mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polres Serang sebelumnya telah mengamankan 34 pelajar yang terlibat tawuran pada Selasa (22/11). Tawuran yang terjadi di pinggir jalan tersebut oleh warga sempat direkam melalui telepon seluler dan videonya disebar medsos. “Mereka ini terlibat tawuran hari Selasa kemarin, videonya viral,” ujar Hasan.

Kepolisian yang mendapat rekaman video tersebut lantas mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengungkap identitas mereka dan mengamankannya. “Jumlah yang kami amankan ini ada 34 orang, mereka pelajar SMP di Ciruas,” kata Hasan.

Hasan mengungkapkan, pelajar yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses hukum. Sedangkan yang tidak membawa senjata tajam diserahkan kepada orang tuanya untuk dibina.

“Kami mendalami peran dari masing masing pelaku, yang nantinya pelajar yang terbukti memiliki dan membawa sajam dalam aksi tawuran akan di proses hukum lebih lanjut, dan sisanya akan diserahkan kepada orang tuanya,” tutur Hasan. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: A Rozak

Tags: Polda Bantenpolres serangtawuranTawuran Pelajar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laksamana TNI Yudo Margono Diberi Gelar Kehormatan Warga Baduy

Next Post

Sejumlah PKL Pasar Kranggot Kota Cilegon Minta Kejelasan Relokasi

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Next Post
Sejumlah PKL Pasar Kranggot Kota Cilegon Minta Kejelasan Relokasi

Sejumlah PKL Pasar Kranggot Kota Cilegon Minta Kejelasan Relokasi

Bupati Pandeglang Promosikan Obyek Wisata Instagramable di Gunung Karang

Bupati Pandeglang Promosikan Obyek Wisata Instagramable di Gunung Karang

Desa Bandung Pandeglang Sabet Prestasi Tingkat Nasional

Desa Bandung Pandeglang Sabet Prestasi Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 21:17
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 21:17
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 18 April 2026 21:17

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pandeglang telah mendaftarkan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersekolah gratis pada tahun ajaran...

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 21:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan anggota Gerakan Pramuka Indonesia bersama komunitas lingkungan menggelar aksi susur Sungai Cibanten sepanjang lima kilometer, Sabtu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak