slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bawa Senjata Tajam Saat Tawuran, Tiga Pelajar SMP Asal Ciruas Ditahan Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
24-11-2022 20:50:00
in Kabupaten Serang
Bawa Senjata Tajam Saat Tawuran, Tiga Pelajar SMP Asal Ciruas Ditahan Polisi

Barang bukti senjata tajam yang dibawa pelajar saat tawuran di Jalan Raya Serang, tepatnya di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (22/11).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polres Serang menetapkan tiga tersangka terkait kasus tawuran yang terjadi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (22/11) lalu. Ketiganya oleh penyidik telah dilakukan penahanan.

Baca Juga :

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

“Ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuda Satria didampingi Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi, Kamis 24 November 2022.

Yudha mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berinisial RY (14) RI (15) dan ER (15). Ketiganya merupakan pelajar SMP. “Ketiganya ini merupakan warga Ciruas, Kabupaten Serang,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.

Yudha menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai karena memiliki senjata tajam (sajam) saat melakukan aksi tawuran. Sajam yang digunakan ketiganya tersebut jenis parang dan celurit. Oleh penyidik ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. “Sajam yang kami amankan tersebut milik ketiganya,” kata Yudha.

Yudha menegaskan, sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho pihaknya harus menindak dan memproses hukum bagi siapapun yang kedapatan membawa sajam.

“Ini (tindakan tegas-red) dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali berandal jalanan maupun kelompok remaja yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.

Yudha mengatakan, masyarakat sempat dibuat resah akibat adanya aksi tawuran remaja menyebabkan korban meninggal dunia. Maraknya tawuran remaja tersebut kini menjadi atensi kepolisian untuk diberantas.

“Saya mengingatkan kembali kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran terlebih pada di malam hari. Jika sayang pada anak jangan biarkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas,” ucap Yudha.

Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Hasan Khan mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polres Serang sebelumnya telah mengamankan 34 pelajar yang terlibat tawuran pada Selasa (22/11). Tawuran yang terjadi di pinggir jalan tersebut oleh warga sempat direkam melalui telepon seluler dan videonya disebar medsos. “Mereka ini terlibat tawuran hari Selasa kemarin, videonya viral,” ujar Hasan.

Kepolisian yang mendapat rekaman video tersebut lantas mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengungkap identitas mereka dan mengamankannya. “Jumlah yang kami amankan ini ada 34 orang, mereka pelajar SMP di Ciruas,” kata Hasan.

Hasan mengungkapkan, pelajar yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses hukum. Sedangkan yang tidak membawa senjata tajam diserahkan kepada orang tuanya untuk dibina.

“Kami mendalami peran dari masing masing pelaku, yang nantinya pelajar yang terbukti memiliki dan membawa sajam dalam aksi tawuran akan di proses hukum lebih lanjut, dan sisanya akan diserahkan kepada orang tuanya,” tutur Hasan. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: A Rozak

Tags: Polda Bantenpolres serangtawuranTawuran Pelajar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laksamana TNI Yudo Margono Diberi Gelar Kehormatan Warga Baduy

Next Post

Sejumlah PKL Pasar Kranggot Kota Cilegon Minta Kejelasan Relokasi

Related Posts

Barang bukti motor curian
Hukum

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 15:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda...

Read moreDetails

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Bangun Rutilahu Hingga Lampui Target SPPG, Polda Banten Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bagikan Gratis Bahan Kebutuhan Pokok

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Ingatkan Personel untuk Memperkuat Pengabdian

Next Post
Sejumlah PKL Pasar Kranggot Kota Cilegon Minta Kejelasan Relokasi

Sejumlah PKL Pasar Kranggot Kota Cilegon Minta Kejelasan Relokasi

Bupati Pandeglang Promosikan Obyek Wisata Instagramable di Gunung Karang

Bupati Pandeglang Promosikan Obyek Wisata Instagramable di Gunung Karang

Desa Bandung Pandeglang Sabet Prestasi Tingkat Nasional

Desa Bandung Pandeglang Sabet Prestasi Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29
Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:12

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Ekonomi 2026. Yakni sebuah pendataan nasional yang dilaksanakan setiap...

Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:07

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi teknik pengelasan (welding) secara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak