RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membantah berita terkait penyelewengan dana hibah 1,7 miliar untuk 16 madrasah di Kabupaten Tangerang.
“Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah, kepada saya, dan saya akan menempuh jalur hukum,” kata Kholid dalam keterangan persnya di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat 16 Desember 2022.
Kholid mengungkapkan, tidak pernah menerima apapun dari dana hibah tersebut dan belum pernah bertemu dengan para kepala sekolah/madrasah itu.
“Kita bertemu aja di Musrenbang dan reses, tidak ada pertemuan lanjutan. Dana hibah tersebut melalui upaya dan tata cara semetinya. Saya pun tidak tahu kapan pencairannya dan segala macamnya,” ujarnya.
Kholid menyangka, pemberitaan yang dilakukan tersebut juga bagian dari penggiringan kepada pembunuhan karakter seseorang.
“Saya menerima penghargaan legislator terbaik versi seven media asia, lalu selang beberapa hari kemudian, ada isu seperti itu. Kalau mereka benar kenapa tidak dari dulu. Ini merupakan pembunuhan karakter seseorang yang spesifikasinya kepada saya,” ucapnya.
Kholid menegaskan kembali, bahwa akan melakukan tindak lanjut terkait fitnah yang dilakukan kepadanya.
Sebagai warga negara Indonesia, dirinya akan melakukan somasi ke-tujuh media tersebut ke Dewan Pers.
“Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke 7 media dan pelapor, untuk meminta maaf secara terbuka ke publik. Jika tidak dilakukan kita akan membawa ini ke ranah hukum,” tegas Kholid.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











