SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil Kemenkumham Banten dan jajarannya berhasil mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2022 sebesar Rp295,251 miliar. Jumlah PNPB yang didapatkan Kanwil Kemenkumham Banten tersebut termasuk tertinggi di Indonesia.
“Total PNBP pada tahun ini Rp295.251.519.865,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat ekspos kinerja tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa 27 Desember 2022.
Tejo menjelaskan PNBP hampir Rp300 miliar tersebut didapat dari layanan administrasi hukum umum (AHU) sebesar Rp172, 474 miliar. Layanan AHU ini meliputi, pendaftaran jaminan fidusia, pemesanan nama PT, pengesahan pendirian, perubahan anggaran dasar PT, pengesahan yayasan, pengesahan perkumpulan, kenotariatan dan pendaftaran wasiat.
Sedangkan dari kekayaan intelektual (KI) negara mendapat pemasokan Rp15,578 miliar. Kemudian, ada dari keimigrasian Rp107 miliar lebih dan dari pemasyarakatan (hasil produk napi atau tahanan). “Dari PNBP Pemasyarakatan Rp182,920 juta,” kata Tejo.
Tejo mengungkapkan, berkat kinerja pegawai Kanwil Kemenkumham Banten meraih peringkat terbaik kedua dalam PNBP 2022. “Ini (pendapatan PNPB-red)yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Banten peringkat terbaik kedua dalam pengelolaan anggaran yang menghasilkan PNBP cukup baik,” ucap Tejo.
Tejo mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2021, pendapatan PNPB tersebut naik sekitar 12,7 persen. Menurut dia, kenaikan itu bukan hasil kerja dari Kanwil Kemenkumham Banten saja, melainkan hasil kolaborasi bersama stakeholder.
“Itu bukan hasil kinerja kanwil saja, tapi juga hasil kinerja dari kolaborasi antar kantor wilayah dengan stakeholder dengan pemerintah daerah dan pemangku pelaku usaha,” tutur Tejo. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











