SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Banten sudah bisa menghasilkan karya dan mendapatkan penghasilan dari produk yang dibuatnya. Selama tahun 2022, mereka berhasil mendapatkan pendapatan sebesar Rp182 juta lebih.
“PNPB (penerimaan negara bukan pajak-red) dari pemasyarakatan ini Rp182.920.265. Ini cukup besar,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat ekspos kinerja tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa 27 Desember 2022.
Dikatakan Tejo, WBP yang ada di Banten memang dilatih untuk membuat berbagai aneka kerajinan tangan. Hasil kerajinan mereka tersebut kemudian dipasarkan dan laku dijual. “Ada pelatihan bagi mereka,” kata Tejo.
Tejo mengungkapkan, pada tahun ini Kanwil Kemenkumham Banten dan jajaran berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp 295,251 miliar. Jumlah PNPB yang didapatkan Kanwil Kemenkumham Banten tersebut termasuk tertinggi di Indonesia. “Total PNBP PNBP pada tahun ini Rp295.251.519.865,” ujar Tejo.
Tejo menjelaskan, PNBP hampir Rp300 juta tersebut didapat dari layanan administrasi hukum umum (AHU) sebesar Rp172, 474 miliar. Layanan AHU ini meliputi, pendaftaran jaminan fidusia, pemesanan nama PT, pengesahan pendirian, perubahan anggaran dasar PT, pengesahan yayasan, pengesahan perkumpulan, kenotariatan dan pendaftaran wasiat.
Sedangkan dari kekayaan intelektual (KI) negara mendapat pemasokan Rp15,578 miliar. Kemudian, ada dari keimigrasian Rp107 miliar lebih dan dari pemasyarakatan (hasil produk napi atau tahanan). “Dari PNBP Pemasyarakatan Rp182,920 juta,” kata Tejo.
Tejo mengungkapkan berkat kinerja pegawai, Kanwil Kemenkumham Banten meraih peringkat terbaik kedua dalam PNBP 2022. “Ini (pendapatan PNPB-red)yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Banten peringkat terbaik kedua dalam pengelolaan anggaran yang menghasilkan PNBP cukup baik,” tutur Tejo. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











