SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 48 guru menjalani tes seleksi bakal calon Kepala Sekolah untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Hotel Wisata Baru, Senin 2 Januari 2022.
Seleksi bakal calon Kepala Sekolah ini nantinya akan mengisi jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan data Dindikbud Kota Serang, saat ini untuk Kepala SDN membutuhkan 21 Kepala Sekolah dari total 220 SDN. Sedangkan, Kepala SMPN membutuhkan 3 Kepala Sekolah dari total 29 SMPN.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, pada Dindikbud Kota Serang, Abdul Kodir mengatakan, pelaksaan tes bagi bakal calon Kepala SDN dan SMPN dilaksanakan dua hari hingga 3 Januari 2023.
“Yang mendaftar totalnya 48 guru. Yaitu untuk Guru SD sebanyak 34 orang, guru SMP sebanyak 13 orang dan guru TK 1 orang mendaftar jadi Kepala Sekolah SD,” ujar Kodir di sela pelaksanaan tes.
Qodir menjelaskan, pengumuman seleksi dibuka sejak 26-30 Desember 2022 berikut dengan waktu pendaftaran. Sedangkan, proses verifikasi berkas dilakukan pada 31 Desember 2022.
“Hasil verifikasi diumumkan 1 Januari 2023, dan sekarang uji komptensi test tulis dan besok (3 Januari 2023) tes wawancara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang Tb M Suherman mengatakan, kegiatan ini dalam rangka seleksi calon kepala sekolah untuk mengisi Sekolah yang kosong.
“Saya sebagai pejabat baru, program yang dibuat sebelumnya harus dilaksanakan,” katanya.
“Dari hasil seleksi ini menjadi pertimbangan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) hasilnya mana yang akan ditetapkan menjadi Kepala SD, TK dan maupun SMP,” tambah Suherman.
Suherman mengatakan, salah dasar proses test seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Acuannya pada Permendikbud 40 Tahun 2021, mulai dari syarat, mekanisme pengangkatan dan mekanisme pengajuannya,” terangnya.
Suherman mengatakan, ada tiga hal utama yang menjadi titik tekan dalam proses ini. Yaitu, profesional, sertifikasi peningkatan mutu dan integritas.
“Hasil ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan, dan diserahkan ke dewan pertimbangan dan pimpinan,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Agung S Pambudi











