slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gauli Anak di Bawah Umur,
Mahasiswa asal Pontang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
08-01-2023 19:25:56
in Berita Utama, Hukum, Umum
Gauli Anak di Bawah Umur,Mahasiswa asal Pontang Ditangkap Polisi

foto ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RS (19), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang, Sabtu 7 Januari 2023. Pria yang saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Banten tersebut ditangkap setelah ketahuan menyetubuhi gadis di bawah umur, SR (17).

Kasus tersebut terungkap saat kakak SR (17) melihat adegan tak senonoh di dalam galeri ponsel adiknya yang ia pinjam.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Adanya video hubungan suami istri tersebut membuat sang kakak mengadukan kepada orang tuanya. Korban yang diinterogasi mengakui telah digauli oleh pelaku yang tidak lain adalah teman dekatnya. Orang tua korban yang tidak terima kehormatan anak gadisnya telah direnggut kemudian membuat laporan ke Polres Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari orang tua korban. Dari laporan tersebut, kepolisian telah mengamankan terlapor di rumahnya.

“Pelaku kita tangkap, setelah menindaklanjuti laporan orang tua korban, dan alat bukti yang cukup. Pelaku ditangkap di rumahnya,” kata Dedi, Minggu, 8 Januari 2023.

Dedi mengatakan, berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi, RS diduga telah melakukan menyetubuhi SR pada Rabu, 22 Juli 2022, di rumah pelaku.

“Pelaku mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan korban yang masih berusia di bawah umur,” ujar pria asal Aceh tersebut.

Dedi mengungkapkan, motif pelaku melakukan persetubuhan tersebut dengan cara bujuk rayu, memaksa, kekerasan, dan ancaman kekerasan agar dapat melakukan aksi bejatnya. “Dari hasil visum et repertum korban, terdapat robek pada bagian kemaluannya,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, selain bukti visum pihaknya juga telah mengamankan alat bukti lainnya berupa percakapan ponsel antara korban dan pelaku. “Ada bukti pendukung lain dari isi percakapan ponsel korban dengan pelaku. Saat ini tersangka RS sudah kita amankan di Rutan Mapolres Serang,” kata Dedi.

Dedi menuturkan RS oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 81 ayat 1,2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. “Untuk ancaman hukuman pidananya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutur Dedi (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: kekerasan seksualmahasiswa pontang ditangkap polisiperlindungan anakpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cepat Tanggap, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir Semarang & Demak

Next Post

Nama Bupati Lebak Dipakai untuk Menipu, Pelaku Janjikan Rehab Musala

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Next Post
Flayer pengumuman penipuan oknum yang mencatut nama Bupati Lebak

Nama Bupati Lebak Dipakai untuk Menipu, Pelaku Janjikan Rehab Musala

Parpol Jangan Lebay, Partai Buruh Banten : Tertutup atau Terbuka Kami Siap

Parpol Jangan Lebay, Partai Buruh Banten : Tertutup atau Terbuka Kami Siap

Seluruh Kader GBB Banten Berkumpul, Siap Menangkan Ganjar 

Seluruh Kader GBB Banten Berkumpul, Siap Menangkan Ganjar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak