TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel memberikan perhatian lebih kepada pengurus RT dan RW di Tangsel.
Saat ini, para pengurus RT dan RW di Tangsel menerima insentif Rp 750 ribu per bulan. Ketua, Sekretaris, serta Bendahara RT dan RW menerima insentif dengan nilai yang sama.
Insentif ini, kata Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan, akan dinaikkan lagi menjadi Rp 1 juta pada tahun depan. Pemkot Tangsel telah merencanakan itu. Perwalnya sedang dirancang.
Sebelumnya, insentif Rp 750 ribu ini juga mengalami kenaikan, di mana pada tahun lalu insentifnya sebesar Rp 350 ribu.
“Insya Allah tahun ini pengurus RT/RW kita akan menerima Rp 750 ribu. Tahun depan kita canangkan jadi Rp 1 juta. Perwal oleh pak Wali sedang digodok,” ujar Pilar, Minggu, 15 Januri 2023.











