CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mewanti penyelenggara di level kecamatan dan kelurahan agar memperhatikan interaksi sosial.
Untuk meminimalisir gejolak selama proses penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, para penyelenggara Pemilu diharapkan hati-hati dalam beraktivitas.
“Saya sudah pesanan tadi untuk menjaga netralitas, tidak lagi kemudian kumpul atau hadir di kegiatan yang bersifat partisan itu hal yang sangat mutlak karena bagian dari integritas netralitas,” papar Irfan Alfi, Selasa, 24 Januari 2023.
Dijelaskan Irfan, penyelenggara Pemilu di level kecamatan dan kelurahan telah dikukuhkan oleh KPU Kota Cilegon.
KPU berharap mereka dapat melaksanakan tugas kepemiluan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.











