SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengecam kasus pencabulan oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tanara.
Sebelumnya, oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Tanara berinisial MJ ditangkap Polres Serang karena dugaan pencabulan pada Selasa 14 Februari 2023. Ada lima orang yang menjadi korban pencabulan. Mereka semua masih di bawah umur.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya mengecam keras kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut mencoreng nama baik Kabupaten Serang sebagai kabupaten religius.
“Secara pribadi dan secara kelembagaan saya mengutuk kejadian tersebut, semoga ini menjadi yang terakhir,” ujarnya, Selasa 21 Februari 2023.
Ulum mengatakan, di Kabupaten Serang masih banyak pondok pesantren yang membina anak didiknya dengan baik. “Kasus ini adalah oknum, dan ini mencoreng nama baik para ulama,” ucapnya.
Dikatakan Ulum, Pemkab Serang harus turun tangan dalam mengatasi persoalan ini. Karena akan kontradiktif dengan tagline Kabupaten Serang religius.
“Ini persoalan serius yang harus kita sikapi bersama, sebenarnya Pemda sudah beberapa kali komunikasi dengan ulama, bahwa ulama itu garda terdepan dalam memberikan mental spiritual kepada masyarakat,” ucapnya.
Terlebih lagi, kata Ulum, Pemkab Serang sedang gencar menjadikan Kecamatan Tanara sebagai objek wisata religi. “Ini akan kontradiktif dengan rencana Pemkab Serang, maka harus ditangani secara serius,” pungkasnya. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











