SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawaslu Pemilu atau Bawaslu Kota Serang meminta petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih secara cermat dan teliti dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian atau Coklit dan pemilih.
Untuk memastikan pelaksanaan Coklit, Bawaslu menerjunkan seluruh perangkatnya mulai dari Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan dan Desa atau PKD, serta staf turun melakukan pengawasan.
Pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih memasuki pekan kedua. Ada 1.860 petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit data pemilih mulai 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 terhadap data pemilih yang bersumber dari hasil padu padan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI.
Koodinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengka, Bawaslu Kota Serang, Agus Humaedi mengatakan, secara jumlah personel, Bawaslu lebih sedikit dibandingkan KPU dan badan adhocnya. Tapi, tak mengurangi kerja Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
“Secara personel kita terbatas, tapi kita punya metode untuk melakukan pengawasan dalam Coklit,” ujar Agus kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 24 Februari 2023.
Kata dia, ada dua metode yang perlu dilakukan dalam pengawasan Coklit.











