SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–OPD di lingkup Pemprov Banten kini lebih memilih belanja online melalui e-katalog. Seperti diketahui, pemerintah kini diharuskan untuk belanja melalui e-katalog sesuai dengan ketentuan yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu ada juga Peraturan LKPP-RI Nomor 122 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
Berdasarkan website resmi LKPP, per 23 Februari 2023 lalu, jumlah transaksi pada katalog lokal Provinsi Banten mencapai Rp58,09 miliar. Jumlah anggaran itu berasal dari 1.139 transaksi. Jumlah itu meningkat dibandingkan transaksi katalog lokal pada 2022 yang sebesar Rp50,1 miliar.
Jumlah etalase pada katalog lokal Pemprov Banten sebanyak 35 jenis. Mulai dari aspal, bahan material, ATK, jasa keamanan, jasa kebersihan, pupuk dan pestisida, hingga akomodasi perhotelan. Sedangkan jumlah produk yang terdaftar yakni 14.315 sejak 2022 lalu. Untuk tahun ini saja, ada penambahan 8.026 produk di katalog lokal Provinsi Banten.
Dengan lengkapnya produk di katalog lokal Pemprov Banten ini, maka Pemprov menduduki peringkat ketiga se Indonesia terkait banyaknya etalase dan jumlah produk katalog lokal setelah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Dengan lengkapnya etalase dan jumlah produk pada katalog lokal Pemprov Banten, maka yang belanja bukan hanya OPD di lingkup Pemprov Banten saja, tapi juga dari pemerintah daerah lainnya dari dalam Banten maupun luar Banten. Bahkan instansi dan lembaga lainnya juga belanja di katalog lokal Pemprov Banten.










