SERANG-Kabar kerusakan jalan Tol Tangerang-Merak membuat polisi gusar. Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten mengecek Informasi tersebut. Hasilnya, ditemukan titik kerusakan jalan sepanjang delapan kilometer di Tol Tangerang-Merak.
Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Adrian Tuuk mengakui, pengecekan tersebut dilakukan setelah banyaknya pengendara roda empat yang mengaku pecah ban akibat kerusakan jalan Tol Tangerang-Merak.
Berdasarkan hasil pengecekan personel PJR Ditlantas Polda Banten, ditemukan titik kerusakan jalan di sepanjang KM 52 hingga KM 60. “Selasa malam kemarin saya perintahkan anggota saya untuk mengkroscek informasi kerusakan Jalan Tol Tangerang-Merak. Dari hasil pantauan di lokasi kerusakan jalan mulai di KM 52 hingga KM 60, berarti ada delapan kilometer yang ditemukan kerusakan,” ungkap Adrian, kemarin.
Menurut Adrian, kerusakan jalan tersebut membutuhkan perbaikan segera. Dia khawatir kerusakan tersebut akan lebih parah jika dibiarkan. “Ada yang harus diperbaiki segera,” kata Adrian.
Namun Adrian belum dapat menyimpulkan kendaraan roda empat yang pecah ban saat melintas di Tol Tangerang-Merak itu disebabkan oleh kerusakan jalan tersebut. “Saya belum dapat menyimpulkan kalau kerusakan jalan tol itu menjadi penyebab bocor atau pecahnya ban pengendara. Untuk mengetahui penyebabnya itu harus dilakukan pemeriksaan oleh ahli,” ungkap Adrian.
Adrian mengaku kerusakan jalan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan Korlantas Polri. Dia juga telah mengirimkan surat ke pengelola jalan tol agar diperbaiki. “Kami sudah bersurat kepada pengelola jalan tol untuk melakukan perbaikan,” tutur Adrian.











