TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar mengaku berkomitmen mendukung Polri mengungkap kasus sabu cair.
Dalam kasus tersebut terungkap adanya salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengendalikan bisnis barang haram tersebut dari dalam Lapas Tangerang.
“Kami memberikan akses kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memeriksa Muldani alias Dani bin Syahrul Yusuf terkait pengungkapan jaringan narkoba yang melakukan pengiriman sabu cair seberat 2 kilogram ke wilayah Depok,” ujarnya dikutip dari laman pmjnews.com, Jumat 7 April 2023.
Asep mengatakan, pihaknya telah membantu Dittipidnarkoba menggeledah kamar warga binaan tersebut.
“Kami telah juga membantu Dittipidnarkoba untuk melakukan penggeledahan kamar yang bersangkutan,” tambahnya.
Saat penggeledahan yang dilakukan pihak Bareskrim Polri, sambung Asep, terdapat handphone milik Muldani, yang kemudian dibawa untuk penyidikan.
“Pemeriksaan WBP atas nama Dani tersebut berjalan dengan lancar, dan WBP juga bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari pihak Dittipidnarkoba Bareskim Polri,” imbuhnya
“Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, warga binaan tersebut langsung diisolasi di blok Himalaya. Tindakan isolasi dilakukan sebagai tindaklanjut sampai pengembangan dan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu cair yang dikirim melalui paket.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan jika pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai paket yang hendak dikirim ke Depok melalui paket pada 27 Maret 2023.
Bersama dengan Bea Cukai, kepolisian berkoordinasi untuk melakukan pengecekan yang dicurigai dan kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium yang didapat 9 dari 10 botol dalam paket mengandung methampetamina atau sabu.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi











