slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Atas Dasar Suka Sama Suka

Aas Arbi by Aas Arbi
28-04-2023 17:52:46
in Hukum, Utama

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat mewawancarai HS pria yang menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil di Mapolres Serang, Jumat 28 April 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UPPA Satreskrim Polres Serang menangkap HS (40), pria yang menyetubuhi anak kandungnya, SI (22), hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dengan kondisi bibir sumbing di bawah pohon kedondong pinggir Jalan Raya, Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Selasa 25 April 2023.

Baca Juga :

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

Di hadapan awak media, pedagang nasi goreng asal Bangkalan, Madura ini mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya. Hubungan terlarang tersebut dilakukan HS pertama kali pada tahun 2022 lalu.

“Tahun kemarin (awal menyetubuhi korban-red),” kata HS di Mapolres Serang, Jumat 28 April 2023.

HS mengaku telah menggauli anak kandungnya sebanyak lima kali. Hubungan inces tersebut dilakukan atas suka sama suka dan tanpa ada pemaksaan.

“Suka sama suka, enggak ada pemaksaan,” ujar HS.

HS mengatakan, hubungan badan tersebut dilakukan karena dia tidak kuat menahan nafsu karena istrinya tinggal di Madura. “Istri di Madura, disuruh tinggal di sini (Ciruas, Kabupaten Serang-red), enggak mau,” kilah HS.

Sementara itu, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengungkapkan, kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terungkap dengan cepat. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24  jam setelah peristiwa pembuangan bayi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, dari bukti-bukti yang ada, dalam waktu 12 jam kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, HS ditinggal istrinya di Bangkalan. Pelaku yang telah lama tak menyalurkan birahinya lantas menggauli anak sulungnya.

“Isteri bersama dua anaknya pulang ke Bangkalan menjenguk orang tuanya yang sakit pada lebaran Idul Adha tahun lalu,” kata Yudha.

Selama ditinggal istri, HS tinggal bersama anak sulungnya di rumah kontrakan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Lantaran tidak ada penolakan, HS akhirnya menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan seks hingga akhirnya hamil.

“Agar kehamilannya tidak diketahui warga, HS memindahkan anak kandungnya ke rumah kontrakan lainnya hingga akhirnya melahirkan di rumah bidan. Setelah bayi ini lahir dengan kondisi cacat bawaan, pelaku kemudian membuangnya,” ungkap Yudha.

Yudha menerangkan, pengungkapan kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap bapak dengan anak kandung ini merupakan hasil olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa tali pusar bayi dijepit menggunakan klem medis serta bekas cap pada telapak tangan dan kaki,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.

Dari temuan tersebut, penyidik menyimpul jika bayi terlahir berkat bantuan tenaga medis. Dari temuan tersebut, personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang bergerak melakukan penyisiran terhadap rumah sakit, klinik dan rumah praktik bidan.

“Dari penyisiran diketahui jika bayi terlahir di rumah seorang bidan. Setelah mendapat informasi dari bidan, petugas langsung mengejar pelaku,” kata mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.

Setiba di rumah kontrakan pelaku HS sudah tidak berada di lokasi. Petugaspun kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku di sekitaran kompleks Taman Ciruas Petmai/ TCP saat akan melarikan diri.

“Pelaku HS diamankan di jalanan di sekitaran kompleks TCP sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar 12 jam setelah penemuan bayi. HS diduga akan melarikan diri menggunakan motor karena ditemukan pakaian di kendaraannya,” tutur Yudha.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: bapak setubuhi anak kandungbayi dibuangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pendaftaran Bacaleg, KPU Kota Cilegon Ingatkan Partai Lengkapi Semua Syarat

Next Post

Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Tempat Wisata

Related Posts

Penangkapan pelaku di dalam bus.
Hukum

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

250 Pelajar Ikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

Next Post

Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Tempat Wisata

Besok, 1.250 Warga Baduy Seba ke Pj Gubernur di Gedung Negara

May Day 2023, Ratusan Personel Polresta Tangerang Bakal Kawal Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak