SERANG, RADARBANTE.CO.ID – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Wawan Wayuddin memaparkan tantangan dan makna kerja kolaboratif bagi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di era teknologi informasi.
Wawan menyebutkan beberapa tantangan yang perlu dijawab oleh PTKIN, di antaranya adalah tantangan terkait gerakan radikalisme, tantangan wawasan kebangsaan, tantangan perubahan lingkungan dan perubahan iklim, tantangan ekonomi global yang tentu harus dijawab oleh PTKIN.
Hal itu disampaikan Wawan saat memberikan sambutan pada Wisuda Sarjana XXXIV dan Pascasarjana XX di convention hall kampus 2, Sabtu, 6 Mei 2023.
Menyikapi hal itu, kata Wawan, PTKIN harus hadir di tengah kehidupan masyarakat. Makanya diperlukan konvergensi Tri Darma Perguruan Tinggi. Yaitu bagaimana mengaplikasikan program pembelajaran yang saling terkait secara sistemik.
“Tugas perguruan tinggi adalah mengaplikasikan relasi antara pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Fakultas ilmu sosial dan fakultas ilmu agama dapat bersinergi dalam menghadapi semakin menguatnya gerakan radikalisme bernuansa agama,” ungkap Wawan.
Menurutnya, rumah Moderasi Beragama (RMB) harus dapat menjadi rumah bersama bagi aktivis Gerakan Moderasi Beragama (GMB) dari mana saja datangnya untuk memproduk narasi kontra radikalisme di berbagai media sosial.
“Di Indonesia diperkirakan ada sebanyak 45 juta generasi muda yang terafiliasi dengan Gerakan Wahabi. Mungkin saja kesimpulan ini premature, tetapi sebenarnya memberikan warning bagi PTKIN, bahwa tantangan Gerakan Islam Lateral atau GIL itu sudah sedemikian kuat di negeri ini dan pada gilirannya PTKIN harus bergerak selangkah seayunan dalam rangka memperkuat GMB,” ungkap Wawan.
Selain itu, lanjut Wawan, tantangan lainnya yaitu penerapan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka atau MBKM, yang sesungguhnya sudah dilakukan oleh PTKIN, tetapi tampaknya belum memperoleh pengakuan secara memadai.
“Padahal sesungguhnya PTKIN sudah memberlakukan MBKM tersebut dalam praktek pembelajaran,” jelas Wawan.
Wawan melanjutkan, di sisi lain juga terdapat tantangan perumusan grand desain, khususnya terkait bagaimana mengartikulasikan MBKM yang berbasis pada pilihan pada masing-masing PTKIN.
Kata dia, PTKIN memiliki kebebasan atau kemerdekaan dalam mengartikulasikannya sesuai dengan geopolitik di Indonesia yang beragam. Hanya saja geopolitik Indonesia itu berbeda, sehingga juga harus memperhatikan ciri khas pada masing-masing PTKIN.
Sementara itu, lanjut Wawan, kerja sama yang dilakukan oleh PTKIN juga belum optimal, sebab kerja sama tersebut masih merupakan pemenuhan kepentingan akreditasi dan bukan untuk memaksimalkan peran PTKIN dalam menghadapi perubahan global dan tantangan era industri dewasa ini.
Sedangkan dalam perubahan kelembagaan PTKIN untuk kepentingan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), atau transformasi kelembagaan juga harus mempertimbangkan atas distingsi dan ekselensi yang dimiliki oleh PTKIN.
Reporter/Editor: Aas Arbi











