SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kewajiban PT PP (Persero) terhadap pemeliharaan Stadion Internasional Banten atau Banten International Stadium (BIS) telah berakhir Maret lalu. Kini, Pemprov Banten mulai mengeluarkan biaya pemeliharaan untuk stadion yang diresmikan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten periode 2007-2022 Wahidin Halim-Andika Hazrumy pada 9 Mei 2022 lalu.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kewajiban pemeliharaan oleh pihak ketiga sampai dengan Maret yang lalu. “Dari start itu maka kita melakukan upaya-upaya untuk di KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha-red),” ujar Al.
Namun sebelum adanya KPBU, Pemprov Banten harus menggelontorkan anggaran pemeliharaan stadion berstandar internasional tersebut. Setiap bulannya, anggaran untuk pemeliharaan stadion yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu mencapai Rp750 juta. “Oh iya itu luar biasa besar ya rumputnya juga mahal. Dan mudah-mudahan ini bagian dari persembahan dalam pembangunan Banten. Saya selalu berpikir positif,” ungkap pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Kata dia, mulai April kemarin, Pemprov harus mengelola sendiri. “Tenaga yang disiapkan sudah dilatih untuk pemeliharaan rumput dan lainnya,” tutur Al.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











