slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Syafrudin Pastikan Bakal Cabut Izin Tempat Usaha yang Sediakan Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
22-05-2023 16:48:29
in Berita Utama, Kota Serang
Syafrudin Pastikan Bakal Cabut Izin Tempat Usaha yang Sediakan Hiburan Malam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin memastikan akan mencabut izin tempat usaha yang menyediakan tempat hiburan malam.

Syafrudin mengatakan bahwa beberapa tempat hiburan malam di Kota Serang tidak ada yang memiliki izin, alias ilegal.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Dia menyebut, sebagian seperti tempat hiburan malam di wilayah Serang Timur yang sudah dilakukan pembongkaran oleh Pemkot Serang.

“THM (Tempat Hiburan Malam) yang ada di wilayah Kota Serang kan sudah beberapa kali dijelaskan, tempat-tempat itu tidak ada yang berizin, dan sebagian sudah kita bongkar,” kata Syafrudin, Senin, 22 Mei 2023.

Syafrurin menjelaskan, THM di Kota Serang tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan.

Ia juga mengancam akan mencabut izin usaha apabila masih melakukan aktivitas THM.

“Itu semua akan kita tindaklanjuti, karena semua tidak berizin dan menyalahi aturan. Apabila ada yang membangkang, seperti di Ramayana, akan kita tegaskan tidak ada perpanjangan kontrak untuk tempat hiburan. Kalau masih diperpanjang, izinnya akan kita cabut,” tegas Syafrudin.

Beberapa hari lalu, masyarakat yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendesak Pemkot Serang untuk menutup semua THM yang ada di Kota Serang.

Ketua Presidium MBB Romeo mengatakan bahwa pihaknya meminta agar THM yang berada di Kota Serang segera ditutup.

“Ada pelanggaran peraturan, semua akan dilakukan tindakan secara hukum yang tegas. Tutup total. Padahal kami juga meminta karena sebenarnya karena banyak bukti-bukti aktual faktual juga, supaya nanti malam dilakukannya. Cuma karena ada banding dari temen-temen THM untuk meminta waktu juga untuk berbenah,” ujarnya usai melakukan audiensi di Pemkot Serang, Jumat, 19 Mei 2023.

Romeo mengatakan, Kota Serang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK), yang di dalamnya tertuang tidak ada izin peredaran minuman keras dan hiburan malam.

“Pertama di Perda (PUK) tidak ada izin untuk peredaran miras, sama tempat hiburan malam tidak ada, hanya ada resto dan kafe saja,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Hiburan Malamjatuh dari gedungKota SerangMal RamayanaMirasPolresta Serang KotaSyafrudinTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Telur Melonjak, Plh Sekda Banten Kumpulkan Dinas Ketapang se-Banten

Next Post

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Cilegon Sosialisasikan Pemilu 2024 di Kelurahan Bulakan

Related Posts

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI
Hukum

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

by Andre Adisas Putra
Rabu, 10 Juni 2026 16:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menerima kunjungan kerja (kunker) dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pertemuan itu berlangsung...

Read moreDetails

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Next Post
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Cilegon Sosialisasikan Pemilu 2024 di Kelurahan Bulakan

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Cilegon Sosialisasikan Pemilu 2024 di Kelurahan Bulakan

Timnas Indonesia Siap Hadapi Argentina Dalam Pertandingan FIFA Matchday pada Juni 2023

Timnas Indonesia Siap Hadapi Argentina Dalam Pertandingan FIFA Matchday pada Juni 2023

Helldy Ingatkan Pedagang dan Pengusaha agar Tidak Akali Timbangan

Helldy Ingatkan Pedagang dan Pengusaha agar Tidak Akali Timbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak