slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Lakukan Pendampingan, DP3AKKB Pastikan Empat Bocah Pelaku Pembunuhan ODGJ di Lebak Dihukum UU Perlindungan Anak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
21-06-2023 09:36:22
in Utama
Lakukan Pendampingan, DP3AKKB Pastikan Empat Bocah Pelaku Pembunuhan ODGJ di Lebak Dihukum UU Perlindungan Anak

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina (yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap empat bocah yang jadi pelaku pembunuhan seorang Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ)  di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan,  pendampingan dilakukan sebab para pelaku masih berada di usia dibawah umur. Pihaknya juga turut memeriksa kondisi psikologis dari para pelaku yang masih duduk dibangku SD dan SMP ini.

Baca Juga :

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Kasus Injak Alquran Bikin Geger, MUI Wanasalam Minta Warga Tak Terprovokasi

Menu MBG untuk Balita di Cibadak Dikeluhkan Masyarakat

“Nah ini sedang berproses semuanya, dan sudah intens langsung ditangani. Karena biasanya kan pada korban, nah ini mah kepada pelaku, bedanya itu,” kata Nina kepada wartawan,  Rabu 21 Juni 2023.

Nina mengatakan, kasus ini tentunya menjadi catatan besar bagi pihaknya. Sebab, dalam kasus ini para anak menjadi pelaku. Menurutnya, peranan orang tua sangat lah penting dalam mengawasi dan mendidik anak agar tidak melakukan tindakan kejahatan seperti ini. 

“Ya, ini menjadi pembelajaran bersama bahwa sekarang ini anak-anak tidak hanya menjadi korban, tapi ternyata dia juga menjadi pelaku. Oleh karena itu kewaspadaan dari orangtua menjadi sangat penting untuk mengecek berulangkali posisi anak berada di mana dan sedang apa,” ujarnya. 

Walaupun begitu,  Nina mengatakan,  para pelaku dipastikan tetap akan diproses hukum yakni dengan dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. 

Dengan UU itu, para pelaku yang masih dibawah umur akan tetap mendapatkan haknya sebagai anak untuk mendapatkan hak kesehatan, hak mendapatkan pendidikan. 

“Jadi ada hak-hak anak yang harus dipenuhi di sana. Dan sekali lagi, ya, mungkin ini perlu pendampingan yang betul-betul bersama-sama dengan dari psikolognya, dari kondisi yang di sananya seperti apa ya segera ditangani,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lebak melalui Satreskrim Polres Lebak, akan memeriksa kejiwaan empat anak yakni MA (15), AD (16), MI (14) dan HB (13) yang masing-masing siswa SD dan SMP yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap ODGJ pada 14 Juni 2023 lalu di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady mengatakan, sadisnya pembunuhan tersebut membuat pihaknya akan memeriksa kejiwaan keempat pelaku.

“Keempat pelaku akan kami periksa minggu depan kejiwaannya, di RSUD Adjidarmo Lebak,” katanya kepada Radar Banten, Sabtu, 17 Juni 2023.

Reporter : Yusuf Permana

Editor : Merwanda

Tags: AnakSDDP3AKKB BantenLebakpembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Batik Kabupaten Serang Dipromosikan di Pekan Raya Jakarta 

Next Post

Libur Idul Adha, ASDP Prediksi Lonjakan Penumpang Hingga 10 Persen

Related Posts

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem
Hukum

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Read moreDetails

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Kasus Injak Alquran Bikin Geger, MUI Wanasalam Minta Warga Tak Terprovokasi

Menu MBG untuk Balita di Cibadak Dikeluhkan Masyarakat

Pastikan Sistem Penimbangan Kendaraan Sesuai Standar, Disperindag Lebak Lakukan Peneraan Timbangan WIM di Gerbang Tol Serpan

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Wisatawan Kerap Terseret Ombak, Balawista Lebak Minta Pengunjung Jauhi Titik Berbahaya

Lebaran Besok, BMKG Prediksi Hujan Sedang di Kabupaten Lebak dan Tangsel

Tabrakan Maut di Jalur Malingping–Bayah, Ini Kronologi Dua Pengendara Motor Tewas

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Next Post
Libur Idul Adha, ASDP Prediksi Lonjakan Penumpang Hingga 10 Persen

Libur Idul Adha, ASDP Prediksi Lonjakan Penumpang Hingga 10 Persen

Ribuan Honorer Pandeglang Akan Kepung Istana dan Menpan RB

Ribuan Honorer Pandeglang Akan Kepung Istana dan Menpan RB

Empat Anak Penganiaya ODGJ Ternyata Korban Bullying di Sekolah

Empat Anak Penganiaya ODGJ Ternyata Korban Bullying di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 07:13
Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Kamis, 23 April 2026 06:49
Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Kamis, 23 April 2026 06:31
Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 07:13
Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Kamis, 23 April 2026 06:49
Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Kamis, 23 April 2026 06:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

by Purnama Irawan
Kamis, 23 April 2026 07:38

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang nomor : 500-15/015-DPUPR/2026 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan...

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

by Fahmi
Kamis, 23 April 2026 07:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan anggota DPRD Kota Serang, Wahyu Papat Juni Romadonia, dituntut pidana 10 bulan penjara oleh JPU Ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak