slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Fasilitasi Pengusaha Angkutan Perdesaan Dirikan Koperasi

Redaksi by Redaksi
27-06-2023 13:09:00
in Kabupaten Serang
Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Fasilitasi Pengusaha Angkutan Perdesaan Dirikan Koperasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

DINAS Perhubungan Kabupaten Serang telah memfasilitasi para pengusaha angkutan desa di Kabupaten Serang untuk memiliki koperasi sebagai badan hukum usaha.

Baca Juga :

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Para pengusaha angkutan desa wajib memiliki badan usaha karena untuk proses izin trayek tidak tidak bisa lagi dilakukan oleh perseorangan, tetapi harus melalui badan hukum usaha.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara kondisi di Kabupaten Serang, para pengusaha angkutan desa yang selama ini menjalankan usahanya, mayoritas milik perseorangan atau pribadi dan memiliki satu unit angkutan.

Karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang memfasilitasi para pengusaha angkutan desa itu untuk mendirikan dan berhimpun dalam sebuah koperasi.

“Jika mereka tidak bergabung dalam koperasi, pengusaha angkutan perseorangan ini tidak bisa memperpanjang izin trayeknya. Jika sudah lima tahun, kemudian tidak diperpanjang dalam tempo dua tahun, maka kendaraannya dihapus dari registrasi dan dan tidak boleh beroperasi lagi,” jelas Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Agus Herlambang.

Jika pengusaha angkutan tidak ingin bergabung dalam koperasi, kata Agus, boleh mendirikan badan usaha sendiri. Tapi syaratnya minimal memiliki lima unit angkutan desa.

“Problemnya, di Kabupaten Serang mayoritas hanya punya satu angkutan. Sebagai solusi, mereka harus bersama-sama mendirikan koperasi,” kata Agus.

Dishub Kabupaten Serang, lanjut Agus, bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang berhasil memfasilitasi para pengusaha angkutan desa untuk mendirikan koperasi.

Agus menyebutkan sebanyak empat koperasi yang didirikan. Yaitu Koperasi Jasa Wahana Pontang Tirtayasa Tanara, Koperasi Jasa Wahana Angkutan Umum Serang Timur, Koperasi Jasa Wahana Transportasi Cilegon Anyar Cinangka, dan Koperasi Jasa Wahana Transfortasi Tunjung Teja.

“Kami bentuk empat koperasi menyesuaikan dengan jumlah terminal di Kabupaten Serang, yaitu Terminal Tanara, Terminal Cikande, Terminal Tunjungteja, dan Terminal Anyar,” ungkap Agus.

Masing-masing terminal itu, lanjut Agus, juga sebagai kantor para pengusaha angkutan atau para sopir dalam menjalankan usaha koperasinya.

Banyak manfaat yang akan diperoleh dengan bergabung di koperasi. Pada pengusaha angkutan perdesaan tidak hanya dapat kemudahan mengurus izin trayek, perpanjangan izin trayek, dan dapat Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi usahanya dapat berkelanjutan dan berkembang.

Melalui koperasi, mereka memiliki rasa kebersamaan untuk mengembangkan usahanya melalui koperasi. Maju dan berkembangnya koperasi, mereka yang menentukan. Misalnya, jika koperasinya sudah berjalan, ada usaha simpan pinjam, dan memiliki modal, mereka bisa membuat usaha travel yang dikelola secara bersama-sama dalam wadah koperasi.

“Kami sebagai pembina, tidak akan lepas tanggung jawab. Kami akan terus melakukan pembinaan bersama instansi terkait agar koperasi berjalan dengan baik,” kata Agus.

Pemkab Serang, lanjut Agus, juga memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha angkutan perdesaan agar pelayanan transportasi umum di Kabupaten Serang terpenuhi.

“Nanti bila ada subsidi kepada pengusaha angkutan desa akan diberikan kepada yang sudah memiliki badan usaha,” jelasnya.

Untuk itu, Dishub Kabupaten Serang mengimbau kepada pengusaha angkutan desa di Kabupaten Serang agar segera bergabung dengan koperasi. (ADV)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bahas Wisuda, DPRD Cilegon Panggil Pejabat Dindikbud

Next Post

Jurusan Pendidikan Non Formal FKIP Untirta Gelar Seminar Nasional

Related Posts

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang
Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 1 Mei 2026 08:01

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga bersama prajurit TNI bahu-membahu membangun Jembatan Perintis Garuda sepanjang 50 meter di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung,...

Read moreDetails

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Next Post
Jurusan Pendidikan Non Formal FKIP Untirta Gelar Seminar Nasional

Jurusan Pendidikan Non Formal FKIP Untirta Gelar Seminar Nasional

Jual Minuman Keras, Puluhan Warga Cibadak Grebek Ruko

Jual Minuman Keras, Puluhan Warga Cibadak Grebek Ruko

7 Negara Berlaga dalam Liga Tenis Meja Indonesia

7 Negara Berlaga dalam Liga Tenis Meja Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Jumat, 1 Mei 2026 07:57
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Jumat, 1 Mei 2026 07:53
Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Jumat, 1 Mei 2026 07:47
Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Jumat, 1 Mei 2026 07:43
Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 06:55
Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Jumat, 1 Mei 2026 07:57
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Jumat, 1 Mei 2026 07:53
Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Jumat, 1 Mei 2026 07:47
Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Jumat, 1 Mei 2026 07:43
Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 06:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 1 Mei 2026 08:01

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga bersama prajurit TNI bahu-membahu membangun Jembatan Perintis Garuda sepanjang 50 meter di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung,...

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

by Aas Arbi
Jumat, 1 Mei 2026 07:57

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memperingati Hari Bumi 2026, Telkomsel kembali menghadirkan inisiatif pelestarian lingkungan bertajuk Telkomsel Jaga Bumi Movement di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak