CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Guna membahas fenomena wisuda untuk jenjang TK hingga SMA, Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil pejabat Dindikbud lantaran wisuda untuk jenjang TK hingga SMA itu dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, keluhan tentang wisuda untuk TK hingga SMA banyak bermunculan.
Orang tua mengeluh lantaran wisuda tersebut menelan biaya besar dan dibebankan kepada orang tua.
Menyikapi hal itu, Faturohmi meminta Dindikbud Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang.
“Inikan fenomenanya sudah terjadi, maka setelah ini Dindik melakukan penyuluhan atau pembinaan dilakukan bersama-sama agar tidak ada problem yang menyeruak ke publik,” ujar Faturohmi, Selasa 27 Juni 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heny Anita Susila mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran ke sekolah agar pelepasan murid dilakukan secara sederhana.
“Kami sudah menyurati sekolah, tapi kembali lagi ke masing-masing sekolah, sebenarnya banyak yang sederhana cuma yang ramai di medsos yang di hotel, restoran,” ujar Heny.
Heny mengaku akan menyosialisasikan usulan Komisi II agar jenjang TK hingga SMA hanya menyelenggarakan pelepasan murid atau perpisahan secara sederhana sehingga tidak memberatkan orang tua murid di tahun yang akan datang.
“Kami akan menyosialisasikan sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah yang acara perpisahan di gedung mewah,” ujar Heny. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
EDitor: Agung S Pambudi











