slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tipu Fans NCT Dream Puluhan Juta, Pria Pengangguran Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Mulyadi by Mulyadi
10-07-2023 21:32:01
in Hukum, Utama
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku berinisial ES, warga Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang melakukan aksi penipuan jasa titip (jastip) tiket konser NCT Dream.

Akibat ulahnya, ES akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Pagedangan.

Baca Juga :

Yuk Dicoba, Ini Cara Menghasilkan Uang dari Facebook yang Praktis untuk Pemula

Imbas Kota Serang Fair, 80 Persen Lapangan Mati dan Dipenuhi Paku

Perputaran Ekonomi UMKM di Kota Serang Fair 2025 Ditargetkan Rp11 Miliar

Kota Serang Fair 2025 Bakal Diramaikan Band Nasional, Ini Daftarnya

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, ES melakukan aksi jastipnya melalui media sosial (medsos).

Terdapat 19 korban dari berbagai daerah. Mereka merupakan fans base dari NCT Dream.

“Pelaku mengambil fee sebesar Rp 550 ribu untuk 2 tiket jastip. Di mana ditotal kerugian terkait pembelian tiket konser itu sebesar Rp 94 juta,” ucap Seala saat konferensi pers, Senin 10 Juli 2023.

Seala menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal pada 20 Oktober 2022. Beberapa warga yang ingin menonton NCT Dream diminta mentransfer ke ES sebesar Rp 250 ribu untuk fee.

Kemudian kata Seala, korban kembali diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 200 ribu sebagai tanda jadi pemesanan.

“Nah, jadi sistem pembayarannya itu dengan cara mencicil,” ucap Seala.

Lalu pada hari Minggu, 23 Oktober 2022, korban kembali mentransfer sebesar Rp 300 ribu untuk fee jastip tersebut.

Lalu pada Minggu, 06 Desember 2022 korban diminta kembali mentransfer untuk membayar Rp 1 juta sebagai pembelian tiket konsernya.

“Jadi tiket itu bervariasi, mulai Rp.
3 juta hingga Rp4 juta. Namun, korban boleh mencicil,” ungkapnya.

Kata Seala, pada Sabtu 4 Februari 2023 pelaku berjanji akan membelikan tiket konser tersebut kepada panitia penyelenggara melalui website. Namun, pelaku berdalih tidak kebagian tiket karena sudah habis.

Selanjutnya, uang korban yang berada di pelaku tidak dikembalikan, namun malah dibawa kabur.

“Malah uang tersebut untuk dipakai kepentingan pribadinya, sebab ES diketahui tidak bekerja,” katanya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Seala. Pelaku akan diganjar pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP. “Dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Seala

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: jasa titipKonsernct dreamNCT Dream Tour The Dream Show 2tiket konser
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atlet Cilik Taekwondo Club FightandFun Kota Serang Raih 2 Medali Perunggu di Thailand

Next Post

Polres Pandeglang Jelaskan Penyebab Kematian Tersangka TPPO di Sel Tahanan

Related Posts

Yuk Dicoba, Ini Cara Menghasilkan Uang dari Facebook yang Praktis untuk Pemula
Cyber News

Yuk Dicoba, Ini Cara Menghasilkan Uang dari Facebook yang Praktis untuk Pemula

by Mulyadi
Sabtu, 29 November 2025 06:15

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahukah kamu bahwa ada banyak cara untuk menghasilkan uang dari Facebook, bahkan untuk pemula? Di era digital...

Read moreDetails

Imbas Kota Serang Fair, 80 Persen Lapangan Mati dan Dipenuhi Paku

Perputaran Ekonomi UMKM di Kota Serang Fair 2025 Ditargetkan Rp11 Miliar

Kota Serang Fair 2025 Bakal Diramaikan Band Nasional, Ini Daftarnya

Selain Hiburan dan Bazar, Kota Serang Fair 2025 Bakal Gelar Job Fair

UMKM Terdampak Relokasi Dapat Prioritas Stan Gratis di Kota Serang Fair 2025

Terapkan Aturan Berbeda, Pengunjung Kota Serang Fair 2025 Wajib Rogoh Kantong Rp30 Ribu untuk Ini

Kota Serang Fair 2025 Bakal Digelar Bukan di Alun-alun, Ini Lokasinya

Coba Saja, 10 Cara Ini Bisa Menghasilkan Uang dari Facebook

Ini 13 Jenis Usaha Dengan Modal Kecil, Tapi Berpotensi Untung Besar yang Bisa Dicoba Wirausahawan Pemula

Next Post
Polres Pandeglang Jelaskan Penyebab Kematian Tersangka TPPO di Sel Tahanan

Polres Pandeglang Jelaskan Penyebab Kematian Tersangka TPPO di Sel Tahanan

Besok Seleksi Bawaslu Kota dan Kabupaten Diumumkan

Besok Seleksi Bawaslu Kota dan Kabupaten Diumumkan

Latihan Kader, Karang Taruna Kosambi Temui Karang Taruna Jakarta

Latihan Kader, Karang Taruna Kosambi Temui Karang Taruna Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak