SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberlakukan aturan berbeda bagi warga yang ingin memasuki acara Kota Serang Fair tahun 2025.
Salah satu aturan itu yakni, para pengunjung diwajibkan membeli produk UMKM yang tersedia di acara tersebut terlebih dahulu.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pengunjung diwajibkan untuk berbelanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlebih dahulu sebagai syarat masuk.
“Nanti salah satu skema dari kita adalah yang masuk ke panggung utama untuk nonton konser itu harus membeli dulu produk UMKM. Misalnya, pengunjung sudah membawa struk senilai Rp30.000, baru boleh menonton konser,” kata Wahyu, Jumat, 11 Juli 2025.
Wahyu mengatakan, kebijakan itu bertujuan agar perputaran ekonomi bisa langsung dirasakan oleh para pelaku usaha, terutama di sektor kerajinan dan kuliner.
Selain itu, Kota Serang Fair tahun ini juga akan diselenggarakan di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Lokasi ini dipilih agar acara lebih representatif dan dapat menampung lebih banyak pengunjung serta pelaku usaha. DinkopUKMPerindag telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) terkait penataan lokasi dan tata letak stan.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











