SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) dan penyakit kulit pada hewan ternak atau lumpy skin disease (LSD), baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan penyakit antraks.
Antraks adalah suatu penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis. Antraks umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, yang dapat menular ke manusia.
Di Jawa Timur penyakit itu sudah menginfeksi bahkan menyebabkan tiga warga Gunung Kidul meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian (Distan) Banten pun memberikan perhatian terhadap penyakit hewan yang bisa menyebar kepada manusia ini.
Kepala Distan Banten Agus M Tauchid melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) pada Distan Banten Ari Mardiana mengatakan, walaupun Banten saat ini dipastikan belum ditemukan adanya kasus antraks. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dini.
“Sampai saat ini tidak ada kasus pak, namun kita juga melaksanakan pengawasan kesehatan hewan dan pengetatan lalulintas hewan terutama dari daerah yang terjadi kasus antrak dan kasus yang pernah terjadi antrak,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 12 Juli 2023.
Ari menjelaskan, penyakit antraks adalah penyakit yang bersifat zoonosis, bisa menular dari hewan dan manusia, penyakit ini bisa menyebabkan kematian pada manusia.
Adapun gejalanya pada manusia yakni demam tinggi, lesu, keluar darah dari lubang mulut, hidung telinga dan anus yang bahkan bisa berujung menyebabkan kematian mendadak.
“Ternak dapat terinfeksi penyakit antraks apabila memakan pakan atau meminum air yang terkontaminasi spora tersebut atau jika spora mengenai bagian tubuh yang luka,” jelasnya.
Antraks dapat menginfeksi dan menyebar baik sesama hewan atau ke manusia melalui cairan yang keluar dari tubuh hewan terinfeksi antraks atau mengkonsumsi daging yang terinfeksi.
” Ternak penderita dapat menulari ternak yang lain melalui cairan (eksudat) yang keluar dari tubuhnya. Cairan ini kemudian mencemari tanah sekelilingnya dan dapat menjadi sumber untuk munculnya kembali wabah di masa berikutnya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











