TANGERANG, RADARBANYEN.CO.ID – Sebanyak 648 orang anak telantar telah mendapat bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, program pemeliharaan anak telantar ini diluncurkan sebagai bagian dari tindak lanjut komitmen menghadirkan kesetaraan dan kelayakan hidup di Kota Tangerang.
Mulyani mengatakan, program tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemantauan secara berkala didukung oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan pihak Kecamatan di tiap wilayah, serta realisasi bantuan langsung dalam bentuk uang tunai untuk menjamin kehidupan yang layak bagi anak-anak telantar ke depannya.
Mulyani mengatakan, program pemeliharaan anak telantar di Kota Tangerang ini berbentuk bantuan tunai secara langsung.
“Sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan, realisasi bantuan tunai tersebut sebesar 600 ribu rupiah per anak, sesuai dengan data yang telah dikelola sebelumnya,” ujarnya Jumat, 14 Juli 2023.
Mulyani mengatakan, Dinsos Kota Tangerang dalam merealisasikan bantuan langsung program pemeliharaan anak telantar ini akan berkoordinasi secara langsung dengan pihak Kecamatan.
Mulai dari pendataan, pengelolaan data, sampai proses distribusi bantuan secara langsung juga akan dijalankan pihak Kecamatan sesuai dengan data yang telah terkonfirmasi di Dinsos Kota Tangerang sebelumnya.
Sampai saat ini, proses realisasi program ini dinilai telah berjalan sangat optimal dan efektif.
“Proses distribusi bantuan program pemeliharaan anak telantar ini dilakukan lewat Kecamatan yang bersangkutan. Biasanya, nantinya akan disusun jadwal secara khusus untuk pendistribusian secara langsung di kantor Kecamatan,” tambahnya.
Data yang dihimpun, saat ini terdapat 650 anak telantar yang terdata, serta 648 di antaranya telah terealisasikan mendapatkan bantuan tunai tersebut.
Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga akan terus mengoptimalisasi program pemeliharaan anak telantar ini lewat upaya menjalin sinergitas dengan program-program perlindungan, jaminan, dan rehabilitasi sosial lainnya.
Serta, mengintegrasikan dengan program-program dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang sebagai bentuk langkah strategis dalam memberikan peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak telantar di Kota Tangerang ke depannya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











