• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Tahun 2025 Pendapatan Kota Serang Bisa Bertambah Ratusan Miliar PKB dan BBNKB

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 20 Juli 2023 18:50
in Kota Serang, Utama

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun 2025 pendapatan daerah Kota Serang potensi bertambah ratusan miliar yang berasal pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) W Hari Pamungkas mengatakan, potensi tambahan pendapatan daerah itu karena adanya aturan baru pelaksanaan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Budi Rustandi antisipasi banjir

Wali Kota Serang Budi Rustandi Minta Camat Waspadai Banjir

Rabu, 4 November 2026 15:12
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05

Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Itu ada beberapa item-item perubahan dari sisi perpajakan dan retribusi yang harus kita sesuaikan dengan perda,” ujarnya, Kamis 20 Juli 2023.

Hari menjelaskan, ke depan ada perubahan tarif dan juga lahirnya opsen PKB dan BPNKB atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

“Itu adalah tambahan pajak, tambahan besaran yang dibebankan kepada PKB dan bea balik nama, itu aslinya adalah pajak provinsi. Di aturan yang baru itu pemda boleh menambah tarif maksimal 66 persen. Itu menjadi hak kabupaten kota, yang dulunya bagi hasil itu nanti langsung menjadi haknya kota maksimal itu 66 persen,” katanya.

Hari mengatakan, tambahan pendapatan terkait Opsen PKB dan BPNKB tersebut berlaku pada tahun 2025.

“Itu potensi yang baru bisa kita optimalkan nanti, efektif berlaku untuk khusus opsen PKB dan BPNKB itu berlaku di 2025. Tetapi perubahan tarif dan perubahan nomenklatur perpajakan itu yang lain berlaku di 2024,” tuturnya.

Hari menuturkan, potensi pendapatan dari opsen PKB dan BPNKB sekitar Rp 105 miliar apabila dihitung dari jumlah kendaraan di Kota Serang.

“Potensinya dari opsen PKB dan BPNKB kurang lebih kalau kita hitung dari potensi kendaraan Kota Serang sekitar Rp 105 miliar yang akan masuk menjadi pendapatan Kota Serang di tahun 2025,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Bapenda Kota SerangBBNKBOpsen BBNKBpajak kendaraan bermotor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inspektorat Banten Endus Adanya Makelar PPDB

Next Post

Rencana Penerapan PPPK Paruh Waktu, Kucay: Saya Serahkan Semuanya ke Pemerintah Pusat

Next Post

Rencana Penerapan PPPK Paruh Waktu, Kucay: Saya Serahkan Semuanya ke Pemerintah Pusat

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Kecelakaan di SPBU Kebaharan

Tabrak Tiang di Depan SPBU Kebaharan, Pemotor 25 Tahun Tewas

Selasa, 3 November 2026 14:30
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Adinkes Award 2026

BAZNAS Kabupaten Serang Raih Penghargaan Tingkat Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 4 November 2026 16:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang mendapatkan penghargaan tingkat nasional dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES)...

Pencurian Kabel PJU Cilegon

Marak Pencurian Kabel PJU, Ketua DPRD Cilegon Minta Dishub Perkuat Pengawasan

by Adam Fadillah
Rabu, 4 November 2026 16:15
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Maraknya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cilegon menjadi perhatian DPRD. Pemerintah daerah diminta tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.