SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta para tenaga honorer di Banten untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta pada 7 Agustus 2023 nanti.
Diketahui, sekitar 8 ribu tenaga honorer di Banten akan melakukan unjuk rasa ke Jakarta sebagai bentuk kekecewaan para tenaga honorer terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022.
Isi SE yang terbit pada 31 Mei 2022 itu, di antaranya yakni soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintah mulai 28 November 2023.
Al Muktabar mengaku Pemprov Banten sudah melakukan upaya terkait nasib ribuan para pegawai non ASN tersebut.
Disinggung apa saja upaya yang dilakukan, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten ini mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, Al juga mengaku Pemprov sedang menghitung kemampuan keuangan daerah untuk pembiayaan tenaga honorer apabila diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Itu harus kita hitung betul,” ujar Al di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin, 24 Juli 2023.
Dengan upaya yang dilakukan Pemprov Banten, ia berharap tenaga honorer Banten tidak melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











