slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemuda Asal Jawilan dan Cikande Ditangkap Karena Edarkan Ganja

Fahmi by Fahmi
24-07-2023 18:40:23
in Hukum, Utama
Pemuda Asal Jawilan dan Cikande Ditangkap Karena Edarkan Ganja

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemuda asal Cikande dan Jawilan, Kabupaten Serang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang, Rabu malam, 19 Juli 2023. Keduanya ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan kedua pemuda yang ditangkap tersebut berinisial RT (25) dan WI. Keduanya diamankan dengan barang bukti lima paket ganja.

Baca Juga :

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

“Kedua tersangka ditangkap saat menunggu pelanggan di pinggir Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Kareo Kukun, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Rabu (19/7) sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Dedi, Senin 24 Juli 2023.

Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Dari laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Iptu Rian Jaya Surana melakukan penyelidikan ke lapangan.

Saat proses penyelidikan, petugas mencurigai gerak gerik kedua pelaku. Keduanya kemudian ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti tiga paket ganja dari saku celana salah satu pelaku,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, dari hasil interogasi petugas di lapangan, kedua pelaku mengaku masih menyimpan dua paket ganja. Barang bukti tersebut diketahui disimpan pelaku di dalam rumah.

“Untuk yang dua paket ganja ditemukan dalam saku celana yang digantung di dalam kamar tidur,” kata Dedi.

Dedi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekitar satu bulan memperjualbelikan ganja. Barang terlarang tersebut didapat keduanya dari pengedar asal Jakarta Barat berinisial BM.

“Untuk uang hasil penjualan ganja digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Dedi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Serang.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika. Ancaman hukuman pidananya minimal lima tahun penjara,” tutur Dedi (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: ganjapengedar ganjapolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Minta Honorer Tak Unjuk Rasa ke Jakarta

Next Post

Pemkab Lebak Beri Penghargaan kepada OPD Terbaik

Related Posts

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 
Kabupaten Serang

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 12:25

Peserta lomba mancing di danau di Puspemkab Serang.

Read moreDetails

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Next Post
Pemkab Lebak Beri Penghargaan kepada OPD Terbaik

Pemkab Lebak Beri Penghargaan kepada OPD Terbaik

Desa Sindangheula akan Tonjolkan Lingkungan Bersih dan Berbunga

Desa Sindangheula akan Tonjolkan Lingkungan Bersih dan Berbunga

Pengembang Perumahan di Serang Masih Sedikit yang Serahkan PSU

Pengembang Perumahan di Serang Masih Sedikit yang Serahkan PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 15:31

Ketua FKDT Kota Cilegon, Ahmad Jajuli.

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 21 Juni 2026 15:08

Pembinaan kepala kepala SMA, SMK, dan SKh di Banten. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak