SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib sekira 16 ribu honorer se-Pemprov Banten di ujung tanduk.
Empat bulan jelang penghapusan status honorer, mereka belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat mengatakan, sebanyak 16 ribu honorer itu terdiri dari data yang telah ter-inject sekira 11.800 orang.
“Dan ada 4.500-an yang tidak ter-inject,” ungkap Taufik kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 26 Juli 2023.
Kata dia, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait nasib mereka. Apalagi, belum ada penerimaan PPPK sampai saat ini.
Sementara, Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022 menyebutkan, penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintah mulai 28 November 2023.
Untuk itu, Taufik mengaku, ia bersama ribuan tenaga honorer se-Banten bakal melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta pada 7 Agustus 2023 nanti. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











