SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masih ada ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada beberapa faktor mereka tidak bisa menjadi PNS.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, Taufik Hidayat mengatakan, ada beberapa kriteria tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK. Pertama, tenaga honorer yang gagal saat ikut seleksi CPNS tidak bisa ikut seleksi PPPK. Kedua, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. Ketiga, tenaga honorer yang memenuhi syarat ikut seleksi PPPK, tetapi justru tak bisa hadir. “Kurang lebih ribuan orang,” ujar Taufik.
Meskipun PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu paling lambat diangkat di bulan Oktober ini, tetapi Taufik mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tenaga honorer tersebut masih bisa tetap bekerja seperti biasa sampai ada kebijakan baru. Bahkan, gaji mereka juga masih teranggarkan sampai Desember 2025 nanti.
Ia berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat agar ribuan tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK dapat diakomodir.
Diketahui, pada 1 Agustus 2025 kemarin, ada 9.709 tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK Penuh Waktu. Pada bulan ini, akan ada 1.596 tenaga honorer yang juga akan dilantik menjadi PPPK Penuh Waktu. Kemudian, Gubernur Banten Andra Soni telah mengusulkan 4.671 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Editor: Mastur Huda











