slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Amankan Ratusan Bedil Locok dari Warga Kawasan Ujung Kulon

Fahmi by Fahmi
04-08-2023 18:39:19
in Hukum, Utama
Polda Banten Amankan Ratusan Bedil Locok dari Warga Kawasan Ujung Kulon

Sejumlah senjata api yang diamankan Polda Banten di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten berhasil mengamankan ratusan pucuk senjata api jenis bedil locok dari warga yang tinggal di sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang.

Ratusan senjata api tersebut diamankan polisi untuk melindungi TNUK dari aktivitas perburuan satwa. Senjata api yang berjumlah 202 pucuk tersebut diamankan polisi sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Baca Juga :

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, ratusan senjata api tersebut diamankan dari 19 desa yang ada di Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Penyerahan senjata api tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama pada 31 Juli 2023, 31 pucuk senjata api yang diamankan Resmob Polda Banten Satbrimob Polda Banten.

“Tim gabungan Resmob dan Brimob Polda Banten menerima penyerahan senjata api dari warga Kecamatan Sumur yang berasal dari warga Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Sumberjaya, Kertajaya, Cigondrong dan Tamanjaya pada 31 Juli 2023,” ungkap Akbar, Jumat, 4 Agustus 2023.

Akbar mengatakan, penyerahan senjata api yang kedua dilakukan pada Selasa 1 Agustus 2023. Dalam penyerahan tersebut diamankan 111 pucuk senjata api dari masyarakat yang tinggal di tujuh desa di Kecamatan Cimanggu yaitu Desa Cijaralang, Cibadak, Rancapinang, Tugu, Mangkualam, Kramatjaya, dan Waringinkurung.

Terakhir penyerahan senjata api dilakukan pada 3 Agustus 2023. Total ada 60 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Kehutanan (Polhut). Puluhan senjata api tersebut diperoleh dari warga Desa Ciburial, Cimanggu, Padasuka, Batuhideung, Tangkilsari, dan Desa Cijarlang,

“Total keseluruhan senjata api rakitan jenis locok yang diserahkan masyarakat di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sebanyak 202 pucuk senjata api,” kata Akbar.

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan setelah adanya imbauan kepolisian terhadap masyarakat di sekitar TNUK. Kepemilikan senjata api ilegal dilarang negara dan diancam pidana.

Berdasarkan Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pelaku kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman mati, seumur hidup dan pidana penjara selama 20 tahun.

“Membawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana. Ancaman hukuman bagi pihak-pihak yang memiliki senjata api ilegal tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihak-pihak yang menguasai senjata api, munisi, atau bahan peledak secara ilegal dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” ungkap Akbar.

Akbar menambahkan, tujuan mengamankan senjata api dari masyarakat tersebut untuk melindungi cagar alam yang berada di TNUK. Dikhawatirkan penggunaan senjata api tersebut akan mengancam populasi satwa di TNUK.

“Tujuan mengumpulkan penyerahan senjata api ini adalah untuk melindungi kawasan cagar alam yang berada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dari perburuan liar,” tutur Akbar (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Balai Taman Nasional Ujung KulonPolda BantenTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Teknik Aman dan Nyaman Naik Motor Trail bagi Penghobi Terabas

Next Post

Caleg dan Calon Walikota Jangan Manfaatkan Bansos Pemerintah untuk Tujuan Politis

Related Posts

Pandeglang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 27 Juni 2026 16:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi mencapai 2,5 hingga 3...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penipuan Haji Khusus, Korban Alami Kerugian Rp 7,65 Miliar

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Next Post
Caleg dan Calon Walikota Jangan Manfaatkan Bansos Pemerintah untuk Tujuan Politis

Caleg dan Calon Walikota Jangan Manfaatkan Bansos Pemerintah untuk Tujuan Politis

Sambangi Radar Banten, Kapolresta Serang Kota Terinspirasi Lomba Kampung Resik Lan Aman

Sambangi Radar Banten, Kapolresta Serang Kota Terinspirasi Lomba Kampung Resik Lan Aman

Pastikan Pelayanan Optimal, Sekda Sidak Dua OPD di Pandeglang

Pastikan Pelayanan Optimal, Sekda Sidak Dua OPD di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Paramount Petals Serah Terima 70 Unit Klaster Lily, Terhubung Langsung dengan Akses Tol Jakarta-Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Paramount Petals Serah Terima 70 Unit Klaster Lily, Terhubung Langsung dengan Akses Tol Jakarta-Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

by Purnama Irawan
Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak