slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Amankan Ratusan Bedil Locok dari Warga Kawasan Ujung Kulon

Fahmi by Fahmi
04-08-2023 18:39:19
in Hukum, Utama
Polda Banten Amankan Ratusan Bedil Locok dari Warga Kawasan Ujung Kulon

Sejumlah senjata api yang diamankan Polda Banten di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten berhasil mengamankan ratusan pucuk senjata api jenis bedil locok dari warga yang tinggal di sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang.

Ratusan senjata api tersebut diamankan polisi untuk melindungi TNUK dari aktivitas perburuan satwa. Senjata api yang berjumlah 202 pucuk tersebut diamankan polisi sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, ratusan senjata api tersebut diamankan dari 19 desa yang ada di Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Penyerahan senjata api tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama pada 31 Juli 2023, 31 pucuk senjata api yang diamankan Resmob Polda Banten Satbrimob Polda Banten.

“Tim gabungan Resmob dan Brimob Polda Banten menerima penyerahan senjata api dari warga Kecamatan Sumur yang berasal dari warga Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Sumberjaya, Kertajaya, Cigondrong dan Tamanjaya pada 31 Juli 2023,” ungkap Akbar, Jumat, 4 Agustus 2023.

Akbar mengatakan, penyerahan senjata api yang kedua dilakukan pada Selasa 1 Agustus 2023. Dalam penyerahan tersebut diamankan 111 pucuk senjata api dari masyarakat yang tinggal di tujuh desa di Kecamatan Cimanggu yaitu Desa Cijaralang, Cibadak, Rancapinang, Tugu, Mangkualam, Kramatjaya, dan Waringinkurung.

Terakhir penyerahan senjata api dilakukan pada 3 Agustus 2023. Total ada 60 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Kehutanan (Polhut). Puluhan senjata api tersebut diperoleh dari warga Desa Ciburial, Cimanggu, Padasuka, Batuhideung, Tangkilsari, dan Desa Cijarlang,

“Total keseluruhan senjata api rakitan jenis locok yang diserahkan masyarakat di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sebanyak 202 pucuk senjata api,” kata Akbar.

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan setelah adanya imbauan kepolisian terhadap masyarakat di sekitar TNUK. Kepemilikan senjata api ilegal dilarang negara dan diancam pidana.

Berdasarkan Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pelaku kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman mati, seumur hidup dan pidana penjara selama 20 tahun.

“Membawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana. Ancaman hukuman bagi pihak-pihak yang memiliki senjata api ilegal tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihak-pihak yang menguasai senjata api, munisi, atau bahan peledak secara ilegal dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” ungkap Akbar.

Akbar menambahkan, tujuan mengamankan senjata api dari masyarakat tersebut untuk melindungi cagar alam yang berada di TNUK. Dikhawatirkan penggunaan senjata api tersebut akan mengancam populasi satwa di TNUK.

“Tujuan mengumpulkan penyerahan senjata api ini adalah untuk melindungi kawasan cagar alam yang berada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dari perburuan liar,” tutur Akbar (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Balai Taman Nasional Ujung KulonPolda BantenTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Teknik Aman dan Nyaman Naik Motor Trail bagi Penghobi Terabas

Next Post

Caleg dan Calon Walikota Jangan Manfaatkan Bansos Pemerintah untuk Tujuan Politis

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Next Post
Caleg dan Calon Walikota Jangan Manfaatkan Bansos Pemerintah untuk Tujuan Politis

Caleg dan Calon Walikota Jangan Manfaatkan Bansos Pemerintah untuk Tujuan Politis

Sambangi Radar Banten, Kapolresta Serang Kota Terinspirasi Lomba Kampung Resik Lan Aman

Sambangi Radar Banten, Kapolresta Serang Kota Terinspirasi Lomba Kampung Resik Lan Aman

Pastikan Pelayanan Optimal, Sekda Sidak Dua OPD di Pandeglang

Pastikan Pelayanan Optimal, Sekda Sidak Dua OPD di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan...

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

by Mastur Huda
Kamis, 18 Juni 2026 17:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak