SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 31 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Puluhan pelaku tersebut ditangkap selama tiga bulan terakhir.
“Dalam waktu tiga bulan ini kami mengamankan 31 orang, dan dari jumlah itu satu orang merupakan perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, Kamis 17 Agustus 2023.
Hengki menjelaskan, dari penangkapan puluhan pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras berjumlah sembilan ribu butir, 58.26 gram sabu dan 107,42 gram tembakau gorilla. “Untuk obat-obatan ada 1.456 butir tramadol dan 7.980 butir hexymer,” kata Hengki.
Hengky mengungkapkan dari puluhan pelaku yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Serang Kota, merupakan pengedar dan bandar, baik narkoba jenis sabu, tembakau sintesis maupun obat-obatan.
“29 orang tersangka sebagai pengedar atau bandar, dan dua tersangka hanya pengguna,” ujar Hengki.
Hengky menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukannya, ada beberapa wilayah cukup tinggi peredaran narkoba. Bahkan, wilayah pedesaan kini jadi sasaran peredaran narkoba.
“Tertinggi itu di Kecamatan Serang, kemudian Kasemen, ada juga Pabuaran dan Ciomas,” kata Hengki.
Hengki juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, peredaran narkoba dan obat-obatan memiliki targetnya masing-masing.
“Kalau sabu-sabu itu random hampir semua kalangan. Tapi kalau untuk tramadol dan gorila ini targetnya kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa,” terangnya.
Hengki menambahkan, untuk peredaran narkoba, pihaknya belum menemukan modus baru. Para pelaku masih menggunakan metode lama dalam bertransaksi narkoba, maupun obat-obatan.
“Modusnya masih sama, di taruh di suatu tempat, kemudian di foto lalu dikirim ke pembeli. Kalau tembakau sintesis ini pengendalinya melalui media sosial Instagram. Untuk obat-obatan sistemnya COD,” tutur Hengki (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











