TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 145 orang korban trading binomo Indra Kenz menerima kembali hartanya yang diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Rabu 30 Agustus 2023.
Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina mengatakan, pihaknya sebagai eksekutor intel crime melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2029 tanggal 21 Juni Tahun 2023, telah menyerahkan barang bukti hasil kejahatan Indra Kenz kepada ratusan korbannya.
“(Korban-red) yang datang tidak semua, Kami serahkan barang bukti ini ke paguyuban korban yang telah berbadan hukum mewakili korban lainnya, sesuai putusan MA RI,” ujar Silpia kepada wartawan di Kantor Kejari Tangsel, Serpong, Rabu 30 Agustus 2023.
Selain menyerahkan barang bukti hasil kejahatan, pihaknya juga telah melakukan eksekusi badan terhadap Indra Kenz pada tanggal 18 Agustus 2023. Kini Indra Kenz berada di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dipenjara selama 10 tahun, denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara.
Menurut Silpia, terdapat 39 item barang bukti yang diserahkan ke para kotrban, meliputi tanah dan bangunan di wilayah Sumatera Utara dan di Kota Tangsel, kemudian sejumlah mobil seperti merek Tesla dan Ferrari, lalu ada sepuluh jam tangan mewah diperkara Rudi P yang perkaranya masih dalam upaya kasasi.
“Selanjutnya ada uang Rp 5 miliar sekian, pada hari ini kami tindak bukukan dari rekening RPL kami Kejari Tangsel ke rekening paguyuban dan disaksikan oleh mereka semuanya,” jelasnya.
Silpia menjelaskan pengembalian barang bukti berjalan lambat mengingat jumlah korban Indra Kenz yang ratusan orang.
“Menyangkut korbannya banyak prosesnya itu kami berusaha transparan, kami mengundang beberapa saksi korban dan pengurus paguyuban dan disaksikan bersama-sama,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha.











