• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Simplifikasi Sistem Penjaminan Mutu Jadi Lompatan Bagi Pendidikan Tinggi

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 31 Agustus 2023 05:39
in Pendidikan, Utama
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Simplifikasi Sistem Penjaminan Mutu Jadi Lompatan Bagi Pendidikan Tinggi

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 menjadi titik pijak bagi pendidikan tinggi di Indonesia untuk melompat lebih baik ke depan. “Aturan baru tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi ini menjadi milestone bagi pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Tholabi dalam siaran pers, Rabu, 30 Agustus 2023.

RelatedPosts

IPB University Kembangkan Sistem Digital untuk Dokumentasikan Pengetahuan Adat Citorek

IPB University Kembangkan Sistem Digital untuk Dokumentasikan Pengetahuan Adat Citorek

Jumat, 23 Oktober 2026 08:01
Dindikbud Kabupaten Serang

230 Sekolah dan 3 PKBM di Kabupaten Serang Dibangun

Kamis, 22 Oktober 2026 18:22
ratusan sekolah di lebak ditinggal pensiun kepala sekolah

Ratusan Kepala Sekolah Dijabat Plt, DPRD Lebak Minta Pemkab Tunjuk Pejabat Defintif

Kamis, 22 Oktober 2026 18:17
kepala sekolah Plt Banten

49 Jabatan Kepala Sekolah di Banten Masih Kosong, DPRD Kritik Penunjukan Plt

Kamis, 22 Oktober 2026 12:56

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan, simplifikasi standar nasional pendidikan harus dibaca sebagai upaya negara untuk mendesain pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak berjarak dengan realitas sosial.

“Desain pendidikan tinggi di Indonesia harus mengikuti perkembangan tuntutan zaman. Aturan baru ini adalah bagian dari upaya untuk mendekatkan sistem pendidikan dengan realitas di lapangan dengan senantiasa berpijak pada tujuan pendidikan,” ucap Tholabi.

Pekerjaan rumah yang harus dilakukan saat ini, kata dia, Pemerintah bersama penyelenggara pendidikan tinggi agar segera merumuskan standar pendidikan di level perguruan tinggi masing-masing serta pedoman teknis lainnya sebagai tindaklanjut atau penjabaran dari Permendibudristek Nomor 53 Tahun 2023 tersebut.

“Seperti soal lulus sarjana tidak harus menulis skripsi, kemudian tidak ada kewajiban publikasi tugas akhir bagi program doktor dan magister, hal itu harus dirumuskan lebih detail dan implementatif di lapangan dengan tanpa mengurangi mutu yang dihasilkan,” ingat Tholabi.

Menurut Tholabi, sejumlah kebijakan baru ini harus dimaknai sebagai ikhtiar nyata dari Pemerintah untuk memberikan kemudahan melalui penyederhanaan lingkup standar, standar kompetensi lulusan, dan standar proses pembelajaran dan penilaian.

“Regulasi ini dimaksudkan dalam rangka memperluas ruang gerak perguruan tinggi untuk melahirkan inovasi. Karena inovasi hanya bisa dilakukan dengan ruang gerak yang luas,” tegas Tholabi

Di bagian lain, Tholabi menyinggung keberadaan kecerdasan buatan atau artificial intelegencia (AI) juga menjadi poin penting atas aturan baru ini. Menurut dia, kecerdasan buatan telah mendisrupsi aktivitas ilmiah di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya di pendidikan tinggi.

”Ini menjadi tantangan nyata pendidikan kita saat ini. Kecerdasan buatan semakin menguatkan tradisi “bertanya” dan langsung menemukan jawabannya, dari pada tradisi “berpikir”. Padahal, pengetahuan itu basisnya adalah “cogito ergo sum”, pikiran,” urai Tholabi. (*)

Editor : Aas Arbi

Tags: Kemendikbudristekpenjaminan mutu pendidikan tinggiPerguruan Tinggiperguruan tinggi Bantenperguruan tinggi IslamPermendikbudristekUIN JakartaUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

145 Korban Indra Kenz Terima Kembali Hartanya

Next Post

KPU Pandeglang Terima Satu Laporan Terkait Legalisir Ijazah Caleg

Next Post
KPU Pandeglang Terima Satu Laporan Terkait Legalisir Ijazah Caleg

KPU Pandeglang Terima Satu Laporan Terkait Legalisir Ijazah Caleg

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

by Fahmi
Jumat, 23 Oktober 2026 11:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama jajaran menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis melalui program Green Policing. Program ini menjadi...

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dan Empat Paket Sabu di Jatiuwung

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dan Empat Paket Sabu di Jatiuwung

by Syaiful Adha
Jumat, 23 Oktober 2026 11:43
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial AR alias Tok-Tok dalam pengungkapan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.