LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aksi sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat dengan melakukan aksi vandalisme dan membawa celurit diawali motif balas dendam dan tantangan di media sosial Instagram.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.
Kata Pipih, kelompok remaja tersebut memiliki dendam dengan kelompok lain. Saat ditantang, mereka mendatangi lokasi.
“Dan ternyata mereka datang ke sana itu ada tantangan dari kelompok remaja lain, semuanya dua kelompok itu berhasil kita amankan sebanyak 12 orang, satu lagi masih buron dan masih dalam pengejaran,” kata Pipih di Polsek Rangkasbitung, Kamis, 30 Agustus 2023.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Rizal menjelaskan, dendam itu bermula dari bentrokan yang sebelumnya terjadi di tempat yang berbeda.
“Betul itu motifnya dipicu balas dendam, karena dari kejadian sebelumnya mereka pernah bentrok dua geng ini sehingga saling memanas-manasi di media sosial, dan janjian untuk membuat pertarungan itu motif awalnya,” jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Polsek Rangkasbitung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tujuh bilah celurit yang terbuat dari besi dengan berbagai macam ukuran baik panjang maupun pendek, dua bilah golok yang berbahan dasar dari besi atau baja dengan berbagai macam ukuran dan satu bendera kelompok.
Akibat perbuatannya 12 orang yang membawa sajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana setinggi-tingi nya selama 10 Tahun penjara.
Reporter : Nurandi
Editor : Merwanda











