• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Kelola Pasar Rau, Kontribusi PT Pesona Banten Persada ke Pemkot Serang Rp 600 Juta

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 10 September 2023 17:47
in Kota Serang
Kelola Pasar Rau, Kontribusi PT Pesona Banten Persada ke Pemkot Serang Rp 600 Juta

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang nilai kontribusi yang diberikan oleh PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola Pasar Induk Rau kepada Pemerintah Daerah belum maksimal.

PT Pesona Banten Persada hanya memberikan kontribusi sebesar 27 persen saja, atau sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta per tahun dari nilai aset kepada Pemkot Serang.

RelatedPosts

Susu Gratis Kota Serang

Budi Rustandi Bagikan Susu Gratis kepada Siswa SDIT Nur El-Qolam

Selasa, 3 November 2026 14:54
Program Serang Mengaji

Budi Rustandi Luncurkan Program Serang Mengaji di Kampung Pekijing

Selasa, 3 November 2026 14:45
Kecelakaan di SPBU Kebaharan

Tabrak Tiang di Depan SPBU Kebaharan, Pemotor 25 Tahun Tewas

Selasa, 3 November 2026 14:30
Balai Latihan Poliran

Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Tanah untuk Balai Latihan Poliran Polda Banten

Senin, 2 November 2026 19:14

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap Pemkot Serang yang melakukan perpanjangan kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada, tanpa melakukan evaluasi terebih dahulu.

Selain itu, Pemkot Serang juga tidak melakukan penghitungan aset, sebagai penentu nilai retribusi tetap untuk pemasukan daerah.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilewati Pemkot dalam melakukan perpanjangan SHGB tersebut. Sebaiknya, sebelum perpanjangan itu, pemkot melakukan evaluasi adendum kerja sama terlebih dahulu,” katanya, Minggu, 10 September 2023.

Sebab, berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah, telah disebutkan pada pasal 221 bahwa pemanfaatan melalui kerja sama daerah atau Build Operate and Transfer (BOT).

“Jadi, ada kontribusi atau pendapatan tetap yang diberikan oleh pihak ketiga kepada pemerintah. Nanti hasil penilaian atas dasar dari tim appraisal independen. Itu yang menentukan kelayakan kontribusi tetap dari total nilai aset, dan itu memang ada akidahnya,” katanya.

Padahal, lanjut Ridwan, apabila dihitung dalam keseluruhan dari nilai aset yang ada, kontribusi yang diberikan seharusnya dapat melebihi dari angka tersebut.

“Kalau dihitung dalam APBD hanya sekitar Rp500-Rp600 juta per tahun. Dari kaca mata kami masih belum maksimal. Kami pun mempertanyakan, apakah ketika pemkot memperpanjang SHGB, sudah melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan tersebut. Karena kami melihat, seharusnya nilainya lebih besar,” tuturnya.

Ridwan mengatakan, seharusnya Pemkot Serang dapat memanfaatkan momentum perpanjangan SHGB melalui tim appraisal independen.

Hal itu bertujuan agar kontribusi yang didapatkan oleh Pemkot Serang bertambah, dan dapat meningkatkan nilai PAD Kota Serang.

“Harusnya, me-review ulang perjanjian kerja sama, sebagai peningkatan kualitas pelayanan dari PT Pesona kepada pedagang mau pun pembeli,” ucapnya.

“Kemudian, kami mengingatkan ada beberapa surat rekomendasi BPK yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pemkot terkait pengelolaan Pasar Induk Rau,” tambahnya.

Ridwan mengaku, selama ini masih banyak para pedagang yang datang ke DPRD mengeluhkan fasilitas dan pelayanan, serta pengelolaan Pasar Rau. Khususnya pada soal penataan pedagang yang hingga saat ini belum tertata dengan baik.

“Banyak pedagang yang mengeluhkan fasilitas dan pelayanan pasar yang diberikan oleh PT Pesona. Terutama, penataan pasar yang karut marut dan kurang memuaskan. Sehingga, mereka mengeluhkan kepada Dewan. Saya kira, dua poin ini menjadi dasar pertimbangan,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: dprd kota serangKomisi III DPRD Kota SerangPasar Induk RauPasar RauPemkot SerangPT Pesona Banten PersadaretribusiRetribusi Pasarretribusi Pasar RauSertifikat Hak Guna BangunanSHGBTb Ridwan Akhmadwanprestasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Distan Lebak Salurkan Pompa Atasi 266 Hektare Sawah yang Kekeringan

Next Post

Kasus ISPA Tinggi, Orang Tua Diminta Batasi Aktifitas Anak di Luar Rumah

Next Post
Kasus ISPA Tinggi, Orang Tua Diminta Batasi Aktifitas Anak di Luar Rumah

Kasus ISPA Tinggi, Orang Tua Diminta Batasi Aktifitas Anak di Luar Rumah

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
PHK pekerja PT PWI 6

PWI 6 PHK 1.100 Pekerja, Anggota DPRD Banten: Usut Dugaan Gangguan Perusahaan

Senin, 2 November 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Syaiful Adha
Selasa, 3 November 2026 20:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Gading Serpong terus memperkuat perannya dalam...

Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 3 November 2026 20:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mendorong dua produk unggulan daerah, yakni kopi dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.