SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang bakal ikut awasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya Bawaslu menilai, KPPS merupakan badan yang paling rentan kecurangan dan terlibat dalam pelanggaran Pemilu.
Sebab, Kota Serang memiliki rekam jejak buruk pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu tempat pemungutan suara (TPS) 24 yang berada di Ciloang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran diduga KPPS dan anggota KPPS mencoblos 15 surat suara sisa. 6 Surat suara telah dimasukkan ke dalam kotak suara.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, KPPS merupakan ujung tombak dari kesuksesan Pemilu 2024 mendatang.
Ia menilai, KPPS di Kota Serang sangat potensi melakukan kecurangan. Dari data tersebut juga yang membuat Kota Serang berada di peringkat 11 nasional wilayah paling rawan kecurangan.
Untuk mengawasi itu, Bawaslu Kota Serang disebut akan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) kepada seluruh Pengawas TPS.
“Pertama akan kita lakukan adalah, pada internal kita akan memaksimalkan SDM Pengawas TPS, agar berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat 15 September 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis agar mengetahui cara pencegahan praktik kecurangan yang dilakukan KPPS.
“Bagaimana memberdayakan Pengawas TPS ini dia tahu bagaimana mencegahnya. Nanti dilengkapi alat kerja, bisa tertulis dan juga alat komunikasi agar informasi terdeteksi dengan cepat,” katanya.
“Kita juga akan petakan potensi TPS mana yang rawan, seperti terjadi PSU, manipulasi,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU agar seluruh KPPS dapat mengetahui cara kerjanya, serta pelanggarannya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU agar KPPS bimtek nya benar-benar dan mengerti terkait cara kerja maupun pelanggaran,” ucapnya.
Sebelumnya, Agus juga menjelaskan, ada beberapa dimensi yang menjadi kriteria Kota Serang disematkan sebagai daerah yang paling rawan Pemilu, khususnya politik uang.
“4 dimensi itu diantaranya konteks sosial dan politik, Penyelenggaraan pemilu, partisipasi pencalonan dan partisipasi pemilih. IKP ini dirilis berdasarkan data pemilu sebelumnya atau Pemilu 2019 dan Pilkada 2018,” katanya.
Agus menerangkan, Bawaslu Kota Serang memberikan catatan alasan Kota Serang menjadi daerah paling rawan, karena berdasarkan kasus yang pernah terjadi.
“Di Pilkada 2018 itu ada putusan DKPP terkait penyelenggaran pemilu, itu ada aduan dan potensi sengketa, dugaan pelanggaran netralitas ASN di tahun 2019, pemungutan suara ulang di 2 TPS. Ini terjadi TPS 24 Sumur Pecung dan TPS 5 Kelurahan Cipocok,” tuturnya.
Atas dasar itu, kata Agus, yang menjadikan Kota Serang daerah paling rawan dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Mangkannya kota serang itu tinggi dari Pemilu sebelumnya. Ada lagi di pilkada 2018 ada permohonan ke MK salah satu paslon mengajukan gugatan ke MK. Itu lah data-data IKP Kota Serang rawan menjadi tinggi,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











