• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Dinkes Awasi Ketat Produsen Obat Tradisional

Rostinah by Rostinah
Jumat, 15 September 2023 21:21
in Utama
Dinkes Awasi Ketat Produsen Obat Tradisional

Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Dinkes bakal awasi ketat produsen obat tradisional atau jamu mengandung BKO.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bakal melakukan pengawasan ketat produsen obat tradisional. Hal itu agar tak ada lagi jamu atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BK0) beredar di Banten.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan dalam pemberantasan obat tradisional mengandung BKO. “Melalui pembersihan pasar dari OT mengandung BKO bersama dengan Dinkes kabupaten/kota,” ujar Ati, Jumat, 15 September 2023.
Selain itu, lanjutnya, Dinkes juga melakukan inspeksi rutin dan penajaman prioritas sampling. Pihaknya melakukan KIE kepada masyarakat dilakukan melalui sosialisasi tatap langsung, pameran, talkshow, dan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya obat tradisional mengandung BKO.
Ia mengatakan, ada banyak dampak yang timbul bagi kesehatan tubuh apabila meminum obat yang mengandung BKO. “Bisa menyebabkan tukak lambung, kerusakan hati atau ginjal, hingga gangguan penglihat,” ujar Ati.
Selain itu, ia melanjutkan, bisa juga menyebabkan pengeroposan tulang dan gangguan ritmik irama jantung. Bahkan, pada efek samping berat, bisa terjadi gangguan atau kerusakan permanen pada jaringan atau organ sampai kematian.

Reporter: Rostinah

RelatedPosts

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05

Editor: Aditya

Tags: Akar JiwoAti Pramudji HastutiBalai BPOM di SerangbkoBPOM Serangdampak minum jamu palsuDinkes BantenGodong Ijojamujamu mengandung bahan kimia obatMadu KlancengMontalinObat TradisionalOlitaliaPutri SaktiSari Mahkota DewaTawon Liar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tarif Jagal di RPH Naik 50 Persen

Next Post

Belum Genap Sebulan, Kebakaran di Kabupaten Serang Mencapai 31 Kasus

Next Post
Belum Genap Sebulan, Kebakaran di Kabupaten Serang Mencapai 31 Kasus

Belum Genap Sebulan, Kebakaran di Kabupaten Serang Mencapai 31 Kasus

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 20:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Banten belum terserap secara optimal. Hingga 1 November 2026, realisasi penyaluran pupuk...

Relawan tangguh bencana Kota Serang

Enam Kecamatan di Kota Serang Disiapkan Punya Relawan Tangguh Bencana

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 6 November 2026 19:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menargetkan seluruh kecamatan memiliki relawan tangguh bencana pada tahun ini....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.