SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bakal melakukan pengawasan ketat produsen obat tradisional. Hal itu agar tak ada lagi jamu atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BK0) beredar di Banten.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan dalam pemberantasan obat tradisional mengandung BKO. “Melalui pembersihan pasar dari OT mengandung BKO bersama dengan Dinkes kabupaten/kota,” ujar Ati, Jumat, 15 September 2023.
Selain itu, lanjutnya, Dinkes juga melakukan inspeksi rutin dan penajaman prioritas sampling. Pihaknya melakukan KIE kepada masyarakat dilakukan melalui sosialisasi tatap langsung, pameran, talkshow, dan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya obat tradisional mengandung BKO.
Ia mengatakan, ada banyak dampak yang timbul bagi kesehatan tubuh apabila meminum obat yang mengandung BKO. “Bisa menyebabkan tukak lambung, kerusakan hati atau ginjal, hingga gangguan penglihat,” ujar Ati.
Selain itu, ia melanjutkan, bisa juga menyebabkan pengeroposan tulang dan gangguan ritmik irama jantung. Bahkan, pada efek samping berat, bisa terjadi gangguan atau kerusakan permanen pada jaringan atau organ sampai kematian.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya