CILEGON – Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon, Rumah Potong Hewan (RPH) yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon bakal menaikkan tarif pemotongan hewan sebesar 50 persen pada tahun 2024.
Sebelumnya, tarif pemotongan jagal untuk hewan sapi dan kerbau dibanderol dengan harga Rp20 ribu. Sedangkan di tahun 2024 menjadi Rp30 ribu. Sementara cash kandang Rp10 per hari.
“Perubahan tarif ini akan ditetapkan di dalam Perda (Peraturan Daerah-red) Kota Cilegon Nomor 11 tahun 2012 tentang rumah potong hewan. Jadi, dalam perubahan isi Perda ini, akan ada perubahan tarif potong hewan,” kata Kepala UPT RPH dan Pasar Hewan pada DKPP Kota Cilegon, Abdul Latif, Jumat, (15/9).
Diakui Latif, hingga saat ini pendapatan yang dihasilkan dari RPH belum mencapai target yang diharapkan. Di mana, tahun ini target potong hewan ditarget mencapai Rp82 juta namun baru terealisasi mencapai Rp35 juta.
“Salah satu faktor pendapatan dari potong hewan tidak tercapai target, salah satunya, banyaknya daging books yang dinikmati oleh masyarakat, sehingga sedikitnya yang melakukan pemotongan hewan di RPH. Jadi diharapkan dengan dinaikkan harga tersebut bisa membantu mendongkrak pendapatan potong hewan,” tuturnya.
Dijelaskan Latif, dalam sehari pemotongan hewan di RPH DKPP Cilegon menerima sebanyak tiga hingga tujuh ekor hewan. “Sebelum dilakukan pemotongan, hewan-hewan ini sebelumnya dilakukan pengemukan terlebih dulu di wilayah Tangerang, Serang, Rangkasbitung dan Lampung. Lalu, setelah di gemukan di RPH langsung di potong di RPH,” tukasnya.
Reporter: Rajudin
Editor: Aditya











