PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang mendukung kebijakan Dindikpora Pandeglang yang melarang siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengajak Dindikpora Pandeglang untuk segera mengusulkan program bus antar jemput sekolah bagi siswa.
“Karena membawa sepeda motor dapat menyebabkan kemacetan dan risiko keamanan bagi siswa sekolah, kami menunggu usulan dari Dindikpora Pandeglang ke Dishub Pandeglang,” ungkapnya, Sabtu, 16 September 2023.
Hidayat berharap Dindikpora segera mengajukan proposal sehingga dapat diajukan untuk menentukan kebutuhan dan anggaran yang dibutuhkan.
“Kami sangat mendukung, di kota-kota besar sudah ada banyak bus sekolah. Kami ingin menerapkan hal yang sama di Pandeglang, sehingga siswa tidak perlu membawa motor, tetapi dapat diantar jemput menggunakan bus sekolah dengan aman dan tertib,” katanya.
Selain itu, trayek angkot di wilayah Kabupaten Pandeglang juga dianggap tidak bermasalah, hampir semua trayek angkot sudah mencakup daerah-daerah sekolah.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Merwanda











