SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Hari Bowo buka suara terkait dugaan korupsi program Banten Berkurban tahun 2023.
Ia telah menjalani pemeriksaan di Kejati Banten terkait dugaan korupsi yang terjadi di BUMD Banten tersebut pada Selasa, 7 April 2026.
HarI mengaku mendapatkan pertanyaan terkait kerjasama PT ABM dengan PT Koperasi Lumbung Ternak Banten (LTB) dan Jawara Farm.”Ada beberapa pertanyaan terkait kerjasama PT ABM dengan Koperasi LTB dan Jawara Farm,” katanya, Rabu 15 April 2026.
Hari menjelaskan, dirinya tidak mengetahui persoalan dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik. Namun demikian, ia mendapat informasi bahwa penanganan perkara tersebut terkait masalah piutang yang dialami PT ABM. “Saya belum tahu, tapi dari berita yang saya baca (dari berita-red) terkait masalah piutang,” ungkapnya.
Hari menjelaskan, sejak akhir Maret 2021 telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekjen Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Selain itu juga sebagai Pengawas Koperasi LTB. Pengunduran diri tersebut atas dasar sikapnya yang ingin menghindari konflik kepentingan.
“Saya mengundurkan diri karena menghindari conflict of interest, saya ingin profesional dan tidak mau rangkap jabatan,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, Hari meluruskan terkait informasi jabatan Bangun Yoga Wibowo sebagai Komisaris Independen PT ABM. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. “Informasi itu keliru, tapi yang bersangkutan memang benar mempunyai jabatan di Jawara Farm dan PT PT Agro Niaga Global (ANG),” tuturnya.
Editor : Rostinah











