slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pekayon Tangerang Dieksekusi Kejaksaan 

Mulyadi by Mulyadi
30-09-2023 10:22:05
in Berita Utama, Hukum, Tangerang

Mantan Kades Pekayon, Rohman saat di eksekusi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jumat malam, 29 September 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang  melakukan eksekusi terhadap Rohman ( 54), mantan Kepala Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang periode 2011-2017. 

Baca Juga :

Bupati Maesyal Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cirarab

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Eksekusi tersebut dilakukan pada Jumat malam, 29 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, terdakwa dieksekusi lantaran melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2016 – 2017.

Terdakwa bersama-sama dengan dua orang lainnya yakni Suwandi Sekdes Pekayon dan Ade Baihaki Operator Desa Pekayon, melakukan korupsi dana desa baik fisik maupun non fisik.

“Dahulu, kasusnya ditangani oleh penyidik Tipikor Kepolisian Resort Tangerang, dan penetapan (DPO) pada 21 Juli 2021 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Agustus 2021 lalu,” terang Doni Saputra, Sabtu 30 September 2023.

Kata Doni, pada saat dilakukan  pelimpahan ke kejaksaan, saat itu  hanya ada dua tersangka yang diserahkan, yakni operator desa Ade Baihaki dan Sekdes Pekayon Suwandi.

Sementara, Kades Pekayon ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO), setelah dilakukan persidangan di pengadilan Tipikor Serang, dan ketiganya telah divonis bersalah, karena  secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 3 undang – undang  No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi

Namun saat vonis di pengadilan Tipikor Serang, Kejari Kabupaten Tangerang melakukan banding akibat pasal yang diputus tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Saat itu tuntutan JPU melanggar Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 Jo 20 tahun 2001, namun hakim memutuskan terdakwa dengan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999.

Meski demikian kata Doni, pada banding tingkat hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan hakim pengadilan Tipikor Serang, dan kemudian kejari Kabupaten Tangerang melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung, dan akhirnya keluarlah putusan MA nomor 6770 K / Pid, Sus/2022, tertanggal 21 Desember  2022 yang menyatakan bahwa  terdakwa melakukan  korupsi secara  bersama-sama.

“Kami melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa mantan kades Pekayon tersebut bersalah dan divonis 4 tahun penjara,  denda sebesar Rp  200 Juta, Subsider 3 bulan kurungan , dan membayar uang pengganti sebesar Rp 582 juta,” jelas Doni.

Reporter: Mulyadi

Editor: Abdul Rozak

Tags: desa pekayonDPOkasasi ke MKkecamatan sukadirikejaksaan kabupaten tangerangkorupsi dana desaPemkab Tangerangpenangkapan mantan kadesPolres Metro Tangerangputusan pengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Kabupaten Serang Bisa Buat Adminduk di Rumah Sakit

Next Post

Perayaan HUT Provinsi Banten Tahun Ini Berbeda, Ada Banyak Doorprize untuk Masyarakat

Related Posts

Bupati Tangerang saat meninjau Kali Cirarab yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis, Selasa (21/4/2026)
Pemerintahan

Bupati Maesyal Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cirarab

by Mulyadi
Rabu, 22 April 2026 07:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid kembali meninjau langsung progres pembongkaran bangunan liar dan normalisasi Kali Cirarab, Selasa,...

Read moreDetails

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Menteri AHY: Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture Bisa Lindungi Masyarakat Dari Abrasi

Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Next Post

Perayaan HUT Provinsi Banten Tahun Ini Berbeda, Ada Banyak Doorprize untuk Masyarakat

Ratusan Pohon Bonsai Dipamerkan di Parkiran Ramayana Cilegon

Bawaslu Pandeglang Ingatkan Peringatan Maulid Nabi Jangan Ada Muatan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 07:13
Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Kamis, 23 April 2026 06:49
Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Kamis, 23 April 2026 06:31
Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Kamis, 23 April 2026 07:38
Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 April 2026 07:31
Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Kamis, 23 April 2026 07:23
Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Bupati Maesyal Resmikan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 07:13
Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Warga Teluknaga Tangerang Minta Pemerintah Dukung Pembangunan di Wilayah Utara

Kamis, 23 April 2026 06:49
Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Mahasiswa Merdeka Berbicara di Hadapan Walikota dan Unsur Forkopimda Cilegon

Kamis, 23 April 2026 06:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

by Purnama Irawan
Kamis, 23 April 2026 07:38

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang nomor : 500-15/015-DPUPR/2026 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan...

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Diduga Melakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

by Fahmi
Kamis, 23 April 2026 07:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan anggota DPRD Kota Serang, Wahyu Papat Juni Romadonia, dituntut pidana 10 bulan penjara oleh JPU Ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak